BERITA KRIMINAL

Pelaku Mutilasi di Bekasi Berencana Menikah Lagi Sebelum Ditangkap Polisi di TKP

Sebelum ditangkap polisi karena kasus mutilasi di Bekasi, pelaku MEL ternyata berencana menikah lagi dengan wanita pengusaha baju online.

Editor: Dewi Haryati
Kompas.com/Joy Andre
Polisi saat berada di lokasi penemuan potongan tubuh wanita di sebuah kontrakan di Bekasi, tepatnya di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi, Jumat (30/12/2022). Sebelum ditangkap polisi, MEL baru pulang berkunjung dari rumah keluarga wanita yang ikut diamankan bersamanya di lokasi. Mereka berencana menikah. 

BEKASI, TRIBUNBATAM.id - MEL (34), pelaku mutilasi di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi telah ditangkap polisi, Kamis (29/12/2022) lalu.

Saat ditangkap, pelaku mutilasi itu tak sendirian. Dia bersama seorang wanita yang turut diamankan polisi, dan kini menjadi saksi dalam kasus ini.

Ternyata sebelum ditangkap polisi, MEL pelaku mutilasi berencana menikah lagi.

Calon istrinya itu wanita yang diamankan polisi bersama MEL di lokasi kejadian. 

Kepada wanita itu, MEL mengaku masih bujangan. Padahal dia telah memiliki istri dan anak dari pernikahan sebelumnya.

Ketua RT 01/02 Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Alfian menerangkan detik-detik pelaku mutilasi di Bekasi ditangkap polisi bersama seorang wanita.

Kepada warga, wanita tersebut mengaku sebagai seorang pengusaha baju online shop dan baru mengenal sosok MEL selama dua hari sebelum mereka diamankan.

Bahkan rencananya mereka juga akan menikah.

Baca juga: Kasus Mutilasi di Bekasi, Ketua RT Diperlihatkan Polisi Foto Wanita Diduga Korban

"Ceweknya pas diamankan warga juga kebingungan. Saya kan ikut pas nangkep Eky, cewek itu ngakunya pengusaha baju. Mobil yang dipakai pelaku ternyata mobilnya cewek itu," kata Alfian di lokasi, Selasa (3/1/2023) dilansir dari TribunBekasi.com.

Meski baru mengenal sosok MEL, pelaku mutilasi tersebut ternyata mengajak wanita itu untuk langsung menikah.

Kunjungi Keluarga Wanita

Sebelum ditangkap di dekat lokasi, keduanya mengunjungi keluarga wanita yang terletak di Tangerang.

Wanita itu menjemput MEL di kontrakannya pada Kamis (29/12/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.

Mereka baru kembali ke kontrakan pada pukul 23.30 WIB dan langsung ditangkap oleh warga sekitar

"Pas Eky ditanya polisi, kami tanya ke cewek itu. Katanya mereka habis dari rumah keluarga cewek itu di Tangerang, karena mau dikenalin. Pelaku ini ngajak cewek itu nikah. Karena ternyata pelaku ini ngenalin diri ke cewek itu kalau dia masih bujangan bermodal KTP lama," ungkapnya.

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved