BERITA KRIMINAL

Bu Guru Dipukul Muridnya Pakai Alat Briket Hingga Kepalanya Benjol

Kronologi kejadian bermula saat korban memanggil terlapor ke sekolah bersama orang tuanya, karena terlapor melakukan pengerusakan motor milik temannya

Editor: Eko Setiawan
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Siswa SMA pukul guru dengan alat briket di Bengkulu. Sang guru saat menunjukan foto kepalanya yang bengkak. 

TRIBUNBATAM.id, BENGKULU - Seorang guru mengalami kekerasan yang dialakukan oleh siswanya sendiri.

Sisiwa tersebut merupakan seorang pelajar SMA di Bengkulu.

Kini akibat aksi brutalnya tersebut, pelaku dikeluarkan dari sekolah.

Untuk diketahui, Guru wanita dipukul dengan menggunakan alat briket dibagian keninya,

Akibat kejadian itu, sang guru mengalami memar dan benjol di kepala.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan terhadap Imam Masjid di Pondok Gede Oleh OTK

Diceritakan korban, kronologi kejadian bermula saat korban memanggil terlapor ke sekolah bersama orang tuanya, karena terlapor melakukan pengerusakan motor milik temannya.

Selain itu, pelaku juga sering tidak masuk kelas dan mengikuti jam pelajaran serta pelanggaran lainnya, yang membuat poin pelanggaran terlapor terbilang tinggi.

Namun saat diberikan surat peringatan atas pelanggaran dan aturan sekolah yang dilanggar pelaku, pelaku tidak mau menandatangani surat tersebut.

Selanjutnya sambil marah-marah dan cekcok dengan orang tuanya, terlapor yang saat itu sedang berada di ruang BK bersama dengan orang tuanya, keluar meninggalkan ruangan.

Tidak lama berselang, terlapor kembali masuk ke ruang BK dan langsung memukul korban dengan alat briket pada bagian kepala.

Hal ini kemudian membuat kepala korban tepatnya pada bagian kening mengalami benjol dan memar.

Dikeluarkan dari Sekolah

Baca juga: Pelaku Penganiayaan Balita di Batam hingga Tewas Diteriaki Pengunjung Polsek Sei Beduk

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyidikan atas kasus siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Bengkulu yang tega memukul gurunya dengan alat briket.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Kapolsek Ratu Agung IPTU Yoga Tama saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (5/1/2023).

Laporan penganiayaan ini sudah dilaporkan oleh sang guru SV (41) ke Polsek Ratu Agung, pada tanggal 9 Desember 2022.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved