DISKOMINFO KEPRI

Gubernur Serahkan DPA ke SKPD se Kepri, Ansar Beri Instruksi Segera Jalankan APBD

Gubernur Kepri Ansar Ahmad serahkan DPA tahun 2023 sedini mungkin kepada SKPD se Kepri agar bisa segera ditindaklanjuti, Kamis (5/1)

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Biro Adpim Pemprov Kepri/Tribun
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2023 untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (5/1/2023) 

19. DKP : Rp 62,27 miliar

20. Dinas Pariwisata : Rp 25,22 miliar

21. Dinas ESDM : Rp 18,81 miliar

22. Disperindag : Rp 26,64 miliar

23. Barenlitbang : Rp 36,90 miliar

24. BPKAD : Rp 751,56 miliar

25. Bapenda : Rp 118,73 miliar

26. BKD dan Korpri : Rp 16,77 miliar

27. BPBD : Rp 13,39 miliar

28. Bangkesbnagpol : Rp 45,43 miliar

29. Satpol PP : Rp 25,18 miliar

30. Inspektorat Daerah : Rp 36 miliar

31. Sekretariat DPRD : Rp 160,11 miliar

32. RSUD Raja Ahmad Tabib : Rp miliar

33. RSUD Engku Haji Daud : Rp miliar

34. Badan Pengembangan SDM : Rp 16,84 miliar

35. Badan Penghubung : Rp 17,12 miliar

36. Badan Pengelola Perbatasan : Rp 10,03 miliar.

(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved