Polemik Taksi Online di Batam, Anggota DPRD Thomas Arihta Minta Pemerintah Tegas

Anggota DPRD Batam Thomas Arihta Sembiring minta pemerintah tegas terkait polemik taksi online di Batam

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Ichwan Nur Fadillah
Anggota Komisi III DPRD Batam, Thomas Arihta Sembiring menanggapi polemik perizinan taksi online di Batam 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Aksi viral bule pria dorong troli ke pintu luar Bandara Hang Nadim Batam masih menyisakan perhatian bagi banyak pihak.

Bukan tanpa alasan, peristiwa yang menghebohkan publik itu dianggap dapat memberikan citra negatif bagi sektor pariwisata Kota Batam ke depannya.

Anggota Komisi III DPRD Batam, Thomas Arihta Sembiring pun memberikan perhatian serius terhadap dampak dari polemik perizinan taksi online.

Khususnya perihal antar-jemput penumpang di bandara dan pelabuhan yang ada di Batam.

"Saya pikir pemerintah harus tegas. Di beberapa bandara, taksi online dan konvensional sendiri sudah bisa berkolaborasi. Kenapa tidak diadopsi caranya? Kecuali kalau memang ada tuannya taksi di dalam," tegas Thomas kepada Tribun Batam saat ditemui di Kantor DPRD Batam, Jumat (6/1/2023).

Baca juga: Sopir Taksi Pelabuhan Sekupang Batam Protes Taksi Online Masuk tak Sesuai Aturan

Menurut politisi asal PDIP tersebut, kejadian viral bule dorong troli itu menjadi preseden buruk di awal tahun 2023.

Padahal, Pemerintah Kota Batam sendiri tengah gencar-gencarnya menggalakkan promosi di bidang pariwisata.

"Kalau bandara di daerah bisa, kenapa kita tidak? Bandara dan pelabuhan itu adalah pintu masuk wisatawan. Jangan sampai ke depan, masih ada bule mendorong troli. Ini memberikan citra tidak bagus," katanya lagi.

Sementara itu, Koordinator Kopkar Taksi Bandara, Rusmini Simorangkir ikut memberikan tanggapan perihal aksi viral tersebut.

Ia mempertanyakan perihal izin trayek taksi online di Kota Batam.

"Pemprov Kepri hanya memberi izin operasi transportasi taksi online," tegasnya.

Baca juga: VIRAL, Seorang Bule Bawa Troli Bandara Hang Nadim Batam ke Jalan Raya Gegara Taksi Online

Ia menanggapi terkait adanya taksi online di beberapa bandara daerah lain seperti Halim Perdana Kusuma dan Soekarno Hatta.

Menurutnya itu tidak murni taksi online yang memiliki plat hitam. Melainkan taksi konvensional yang berbasis online dengan stiker khusus.

"Jika online bebas masuk [Hang Nadim], keberadaan mereka tidak bisa diatur termasuk lokasi parkir atau pengendapan. Karena mereka tidak punya izin pangkalan atau trayek dari Dishub Kota Batam," tambahnya. (tribunbatam.id/ichwannurfadillah)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved