Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 1 Batam, 10 Saksi Cabut Keterangan
Bobson Samsir Simbolon, pengacara terdakwa dalam perkara korupsi dana BOS SMKN 1 Batam sebut ada 10 saksi cabut keterangan BAP di persidangan
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 10 saksi dalam perkara dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 1 Batam mencabut keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang.
Hal ini disampaikan Bobson Samsir Simbolon, pengacara kedua terdakwa Lea Lindrawijaya Suroso dan Wiswirya Deni kepada wartawan, Sabtu (7/1/2023).
"Jadi para saksi ini mencabut keterangan mereka di BAP. Itu sesuai fakta persidangan," kata Bobson didampingi rekannya dari Lawfirm Bellator Advocates.
Ia menjelaskan, para saksi menyebut keterangan yang mereka berikan saat diperiksa penyidik tidak sesuai dengan yang mereka jelaskan saat itu.
Baca juga: Tiga Pejabat dan Mantan Pejabat Kepri Bersaksi Kasus Korupsi Dana BOS SMKN 1 Batam
"Contoh seperti keterangan salah satu saksi. Saat dimintai keterangan, mereka mengaku akan memastikan dulu karena mereka lupa. Tetapi malah langsung ditulis," ujarnya.
Ia melanjutkan, sejauh ini sudah 15 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan. 10 saksi di antaranya ada di dalam BAP, sementara lima orang lainnya di luar BAP.
Sidang lanjutan kasus dugaan kasus korupsi dana BOS SMKN 1 Batam sendiri sudah digelar sebanyak 11 kali. Enam di antaranya beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Batam.
Persidangan ke depan masih beragendekan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh JPU.
"Sesuai dengan yang diajukan di persidangan, Kejaksaan akan menghadirkan 22 saksi," kata Bobson.
Pada persidangan berikutnya, JPU akan menghadirkan Ketua Komite SMKN 1 Batam Ruslan Kasbulatov sebagai saksi.
Hadirkan Ahli
Sementara itu, dari tim pengacara terdakwa juga akan menghadirkan total 22 saksi di persidangan.
Termasuklah di dalamnya saksi ahli.
"Dari 22 saksi, kita akan hadirkan dua profesor. Satu ahli pidana, dan satu lagi ahli pendidikan," kata Bobson.
Sebelumnya diberitakan, sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BOS di SMK Negeri 1 Batam menghadirkan banyak kejutan, Kamis (5/1/2023).
sidang korupsi dana BOS SMKN 1 Batam
Korupsi Dana BOS
Lea Lindrawijaya Suroso
SMKN 1 Batam
Berita Batam hari ini
Batam
AURUM 24/7 Urban Hub: Progres 80 persen, Siap Hadirkan Ikon Baru Batam |
![]() |
---|
Komisi I DPRD Kota Batam Soroti Pembangunan SPBU di Buliang, Minta Pemko Tinjau Ulang Izin |
![]() |
---|
Warga Tolak Pembangunan SPBU di Samping Sekolah Putra Batam Batuaji |
![]() |
---|
BPR Sejahtera Batam dan Nasabah Rugi Rp1 Miliar, Kasus Penipuan Deposito Palsu Dibawa ke Polisi |
![]() |
---|
Atap Rumah Sakit Kebanggaan Kota Batam Memprihatinkan, Direktur Sebut Sedang Tahap Lelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.