Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 1 Batam, 10 Saksi Cabut Keterangan

Bobson Samsir Simbolon, pengacara terdakwa dalam perkara korupsi dana BOS SMKN 1 Batam sebut ada 10 saksi cabut keterangan BAP di persidangan

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang
Pengacara terdakwa Lea Lindrawijaya Suroso dan Wiswirya Deni dalam perkara dugaan korupsi dana BOS SMKN 1 Batam, Bobson Samsir Simbolon menunjukkan berkas yang diajukan Kejaksaan ke Pengadilan Tanjungpinang, Sabtu (7/1/2023) 

Pada lanjutan sidang pemeriksaan saksi, JPU mendatangkan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kepri, M. Dalli, dan mantan Anggota DPRD Provinsi Kepri, Ruslan Kasbulatov sebagai saksi.

Tidak hanya itu, jaksa juga mendatangkan Kadisdik Kepri saat ini, Andi Agung.

Baca juga: Jaksa Siapkan Saksi Kejutan di Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 1 Batam

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Riki Saputra, menjelaskan jika kehadiran M. Dalli untuk menjelaskan perihal belum adanya petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang berkaitan dengan pedoman sekolah untuk menggunakan uang komite, meski secara umum telah diatur dalam peraturan perundang-undangan serta peraturan gubernur.

"Dia [M. Dalli] mengatakan bahwa atas terjadinya permasalahan di SMK Negeri 1 Batam itu karena lemahnya pengawasan pengelolaan dana BOS akibat begitu banyak sekolah di Kepri," ujar Riki.

Dari lima saksi yang dihadirkan, lanjut Riki, baru tiga orang saksi yang dapat diminta keterangannya. Mereka adalah M. Dalli, Andi Agung, serta satu saksi lain sebagai penyedia.

Sementara, untuk pemeriksaan saksi Ruslan Kasbulatov selaku ketua komite dan Ketua MKKS, Musmulyadi, akan dilanjutkan pada tanggal 12 Januari 2023.

Baca juga: DAFTAR Tiga Kasus Korupsi Ditangani Kejari Batam 2022, Dana BOS hingga SIMRS BP Batam

"Untuk terdakwa mengikuti sidang secara offline," pungkasnya.

(Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved