Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 1 Batam, 10 Saksi Cabut Keterangan
Bobson Samsir Simbolon, pengacara terdakwa dalam perkara korupsi dana BOS SMKN 1 Batam sebut ada 10 saksi cabut keterangan BAP di persidangan
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 10 saksi dalam perkara dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 1 Batam mencabut keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang.
Hal ini disampaikan Bobson Samsir Simbolon, pengacara kedua terdakwa Lea Lindrawijaya Suroso dan Wiswirya Deni kepada wartawan, Sabtu (7/1/2023).
"Jadi para saksi ini mencabut keterangan mereka di BAP. Itu sesuai fakta persidangan," kata Bobson didampingi rekannya dari Lawfirm Bellator Advocates.
Ia menjelaskan, para saksi menyebut keterangan yang mereka berikan saat diperiksa penyidik tidak sesuai dengan yang mereka jelaskan saat itu.
Baca juga: Tiga Pejabat dan Mantan Pejabat Kepri Bersaksi Kasus Korupsi Dana BOS SMKN 1 Batam
"Contoh seperti keterangan salah satu saksi. Saat dimintai keterangan, mereka mengaku akan memastikan dulu karena mereka lupa. Tetapi malah langsung ditulis," ujarnya.
Ia melanjutkan, sejauh ini sudah 15 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan. 10 saksi di antaranya ada di dalam BAP, sementara lima orang lainnya di luar BAP.
Sidang lanjutan kasus dugaan kasus korupsi dana BOS SMKN 1 Batam sendiri sudah digelar sebanyak 11 kali. Enam di antaranya beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Batam.
Persidangan ke depan masih beragendekan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh JPU.
"Sesuai dengan yang diajukan di persidangan, Kejaksaan akan menghadirkan 22 saksi," kata Bobson.
Pada persidangan berikutnya, JPU akan menghadirkan Ketua Komite SMKN 1 Batam Ruslan Kasbulatov sebagai saksi.
Hadirkan Ahli
Sementara itu, dari tim pengacara terdakwa juga akan menghadirkan total 22 saksi di persidangan.
Termasuklah di dalamnya saksi ahli.
"Dari 22 saksi, kita akan hadirkan dua profesor. Satu ahli pidana, dan satu lagi ahli pendidikan," kata Bobson.
Sebelumnya diberitakan, sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BOS di SMK Negeri 1 Batam menghadirkan banyak kejutan, Kamis (5/1/2023).
Pada lanjutan sidang pemeriksaan saksi, JPU mendatangkan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kepri, M. Dalli, dan mantan Anggota DPRD Provinsi Kepri, Ruslan Kasbulatov sebagai saksi.
Tidak hanya itu, jaksa juga mendatangkan Kadisdik Kepri saat ini, Andi Agung.
Baca juga: Jaksa Siapkan Saksi Kejutan di Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 1 Batam
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Riki Saputra, menjelaskan jika kehadiran M. Dalli untuk menjelaskan perihal belum adanya petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang berkaitan dengan pedoman sekolah untuk menggunakan uang komite, meski secara umum telah diatur dalam peraturan perundang-undangan serta peraturan gubernur.
"Dia [M. Dalli] mengatakan bahwa atas terjadinya permasalahan di SMK Negeri 1 Batam itu karena lemahnya pengawasan pengelolaan dana BOS akibat begitu banyak sekolah di Kepri," ujar Riki.
Dari lima saksi yang dihadirkan, lanjut Riki, baru tiga orang saksi yang dapat diminta keterangannya. Mereka adalah M. Dalli, Andi Agung, serta satu saksi lain sebagai penyedia.
Sementara, untuk pemeriksaan saksi Ruslan Kasbulatov selaku ketua komite dan Ketua MKKS, Musmulyadi, akan dilanjutkan pada tanggal 12 Januari 2023.
Baca juga: DAFTAR Tiga Kasus Korupsi Ditangani Kejari Batam 2022, Dana BOS hingga SIMRS BP Batam
"Untuk terdakwa mengikuti sidang secara offline," pungkasnya.
(Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
sidang korupsi dana BOS SMKN 1 Batam
Korupsi Dana BOS
Lea Lindrawijaya Suroso
SMKN 1 Batam
Berita Batam hari ini
Batam
Amsakar: Kekurangan Guru di Batam sudah Diajukan ke Pusat, Tapi Formasi Terbatas |
![]() |
---|
Billy Mambrasar Ingin Bawa Nama Batam ke Dunia lewat Obama Foundation Fellowship |
![]() |
---|
Harga Bahan Dapur di Pasar Botania I Batam Naik Turun, Cabai Merah Capai Rp95 Ribu per Kg |
![]() |
---|
Pamit Memancing, Pria Lansia di Batam Ditemukan Tak Bernyawa di Danau Duriangkang |
![]() |
---|
Realisasi Pinjaman bagi UMKM di Batam Minim, Amsakar Minta Bank Longgarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.