BATAM TERKINI
Warga Tanjunguncang Kecewa, DLH Batam Sebut Penelusuran Limbah Terkendala Biaya
DLH Batam di depan warga Tanjunguncang yang kecewa mengungkap, penelusuran sumber limbah yang mereka keluhkan terbentur biaya.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Warga yang tinggal dekat permukiman Tanjunguncang, Kota Batam kecewa dengan pemerintah terkait limbah yang mereka keluhkan.
Warga Tanjunguncang itu kecewa dengan penelusuran Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Batam terkait temuan limbah minyak hitam dekat perusahaan Pax Ocean.
Kekecewaan warga Tanjunguncang itu setelah Pemko Batam melalui OPD-nya mengaku penelusuran limbah itu terbentur biaya.
"Kami ingin ditelusuri itu siapa penyebar limbah. Ini mengganggu mata pencaharian nelayan," ujar perwakilan masyarakat yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ketiga di Kantor DPRD Kota Batam, Rabu (11/1/2023).
Akhirnya, kasus inipun masih abu-abu hingga saat ini.
Baca juga: PT Pax Ocean Batam Mangkir saat RDP Lanjutan Bahas Limbah Minyak Hitam di Kantor DPRD
Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup DLH Kota Batam, IP, mengatakan jika pihaknya telah memverifikasi, observasi dan identifikasi terhadap sumber awal limbah minyak hitam tersebut. Akan tetapi, hasilnya nihil.
"Ada tiga sumber yang kami dapatkan. Pertama ada tumpahan di laut perbatasan, lalu residu dari kapal yang tenggelam dan dari perusahaan Pax Ocean. Kami tidak menemukan sumber limbah itu darimana," ungkapnya usai RDPU digelar.
Pihaknya mengaku kesulitan untuk menemukan sumber limbah tersebut. Sementara, untuk menguji semua sumber yang telah ditemukan memerlukan biaya yang tak sedikit.
"Kami tidak bisa melakukan uji. Sebab biayanya mahal. Alat finger fosil itu kami tidak punya, laboratorium pun juga terbatas," bebernya lagi.
Baca juga: Sejumlah Anggota DPRD Batam Kesal, Perusahaan Pembuang Limbah Jarang Kena Tangkap
Di sisi lain, Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo, mengungkapkan jika seluruh pihak tak dapat menyalahkan PT Pax Ocean tanpa bukti yang cukup.
Namun, Arlon meminta agar masyarakat bersabar sembari pemerintah terkait melakukan pendalaman untuk menemui sumber pencemaran.
"Kita tidak bisa menuduh PT Pax Ocean. Karena data dari DLH, tak ada bukti Pax Ocean membuang. DPRD ini adalah lembaga penyambung lidah masyarakat, kami tidak bisa memutuskan ini bersalah atau itu yang salah," ujarnya dalam rapat.(TribunBatam/Ichwan Nur Fadillah)
Kebakaran Kapal PT ASL, Dua Penanggung Jawab HSE Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Honorer Pemko Batam Diduga Dianiaya Istri Polisi, Kasusnya Kini Diproses Polsek Batam Kota |
![]() |
---|
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Rp22,7 Miliar, Dari Pasir Timah Hingga Narkoba |
![]() |
---|
Wapres Gibran Dorong Perpres Larangan Penyelundupan Lobster Saat Kunker di Batam |
![]() |
---|
Panen Perdana Lobster di Batam, Titiek Soeharto Dorong Pembesaran di Dalam Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.