Minggu, 3 Mei 2026

SELEB TERKINI

5 Kasus Ferry Irawan, Terbaru jadi Tersangka KDRT terhadap Venna Melinda

Ferry Irawan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda. Intip kasus Ferry Irawan lainnya.

Tayang:
Instagram/@vennamelinda
Venna Melinda dan Ferry Irawan. Berikut lima kasus Ferry Irawan yang membuatnya berurusan dengan hukum. 

TRIBUNBATAM.id - Ferry Irawan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda, Kamis (12/1/2023).

Sejak kasus ini mencuat, borok Ferry Irawan bak dikuliti.

Ternyata, sebelum terlibat kasus KDRT, Ferry Irawan beberapa kali terjerat hukum karena berbagai permasalahan.

Beberapa pihak seperti mantan istri hingga sahabat Ferry Irawan pun kompak angkat bicara.

Mereka membongkar keburukan Ferry Irawan yang telah terekam sejak bertahun-tahun lalu.

Lantas, apa saja kasus itu?

Berikut Tribun Batam ulas lima kasus Ferry Irawan yang membuatnya terjerat hukum.

Baca juga: Potret Terbaru Ferry Irawan Setelah Dilaporkan Venna Melinda Atas Dugaan KDRT

1. Dipenjara karena kasus penipuan

Ferry Irawan pernah divonis lima bulan penjara oleh Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur karena kasus penipuan tahun 2005 silam.

Hal tersebut bermula dari bisnis Production House (PH).

Rekan bisnis Ferry Irawan saat itu sempat merasa kecewa lantaran Ferry Irawan tidak jujur.

Ferry Irawan dinilai memalsukan dana dengan menaikakn harga.

Kala itu, Ferry Irawan menerima keputusan yang telah ditetapkan.

"Kalau dibilang menerima saya tidak bisa berkomentar. Biar saja Allah yang mengatur," ucap Ferry Irawan (27/5/2005) dikutip dari Nova.id

2. Gagal Menjalankan Bisnis Production House (PH)

Sebelumnya, Anggia Novita mantan istri Ferry Irawan sempat memberikan bisnis Production House (PH)untuknya.

Namun pada kenyataannya Ferry Irawan gagal menjalankan bisnis tersebut.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved