BERITA KRIMINAL
Gunakan Darah untuk Sesajen, Aksi Dukun Pengganda Uang di Gresik Berakhir di Bui
Abah Yanto dikenal pasiennya bisa gandakan uang dengan ritual darah. Aksi dukun pengganda uang di Gresik itu kini berakhir di penjara
GRESIK, TRIBUNBATAM.id - Aksi MY (42) atau akrab disapa Abah Yanto, seorang dukun pengganda uang di Gresik, Jawa Timur, berakhir di penjara.
Abah Yanto dilaporkan seorang pasiennya atas dugaan penipuan.
Ya, Abah Yanto memang dikenal pasiennya sebagai dukun yang bisa menggandakan uang dengan ritual darah.
Darah itu digunakan pelaku untuk sesajen bagi jenglot saat ritual penggandaan uang.
Korban sendiri mengaku sudah menyerahkan uang Rp 565 juta ke Abah Yanto.
Pelaku menjanjikan akan menggandakan uang tersebut menjadi Rp 3,9 miliar pada September 2022.
Namun janji tersebut tak ditepati.
Baca juga: Modus Gandakan Uang, Dukun Palsu Akhirnya Bunuh Korban Dengan Cara di Racun
Abah Yanto memang menyerahkan sejumlah uang kepada korban.
Namun saat dicek dalam satu bundelan uang Rp 10 juta, hanya bagian atas dan bawah yang merupakan uang asli.
Sementara sisanya adalah uang mainan.
Total hanya Rp 170 juta uang asli yang dikembalikan Abah Yanto ke korban.
Sementara sisanya adalah uang mainan. Uang mainan yang diterima korban mirip uang Rp 100.000 dengan foto Bung Karno dan Bung Hatta sedang tertawa.
Mimpi memiliki uang Rp 3,9 pun pupus hingga akhirnya korban membuat laporan ke polisi.
Pelaku Ditangkap Polisi
Abah Yanto ditangkap polisi pada Selasa (10/1/2023) di Perum Gran Verona, Kota Gresik, Jawa Timur.
Gadis Remaja Ditembak Pelaku Curanmor, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit, Pelaku Diburu Warga |
![]() |
---|
Dua Pekerja Sadap Karet Dianiaya Secara Brutal, Satu Korban Tewas Dengan Sejumlah Luka Sayatan |
![]() |
---|
Masuk Rumah Tetangga Diam-diam, Pria Ini Rudapaksa Mama Muda Ketika Suami Korban Tak Ada di Rumah |
![]() |
---|
Terungkap Sosok Ibu Buang Bayi, Ternyata Seorang Mahasiswi, Disuruh Kekasih Gugurkan Kandungan |
![]() |
---|
Pegawai ASN PPPK Tertangkap Tangan Curi Kotak Amal, Nasibnya Diujung Tanduk, Kini Terancam Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.