Modus Gandakan Uang, Dukun Palsu Akhirnya Bunuh Korban Dengan Cara di Racun

Yohanes Suryono (55) ditangkap aparat kepolisian karena melakukan pembunuhan dengan cara meracun korbannya di Garut, Jawa Barat.

Editor: Eko Setiawan
istimewa via TribunJambi
ilustrasi dukun palsu di Racuni korbannya 

TRIBUNBATAM.id, GARUT - Seorang dukun palsu ditangkap Polisi. Pelaku ditangkap karena melakukan pembunuha terhadap seorang pasiennya.

Pembunuha ini dilakukan pelaku denga cara meracun korban.

Yohanes Suryono (55) ditangkap aparat kepolisian karena melakukan pembunuhan dengan cara meracun korbannya di Garut, Jawa Barat.

Pembunuhan yang dilakukan Yohanes alias Abah berlatar belakang aksi penipuan bermodus praktik perdukunan.

Pelaku menjalankan tipu-tipu terhadap pasiennya dengan mengaku sebagai paranormal yang mampu menghadirkan uang gaib dari hasil ritualnya.

Ia sudah melakukan aksi penipuan tersebut sejak setahun terakhir ini.

Uang hasil menipu tersebut kemudian ia gunakan untuk membiayai kebutuhan keluarganya juga digunakan untuk bertani.

"Pelaku ini melakukan sebuah praktik ritual penggandaan uang, tersangka YS alias Abah U ini adalah warga Banjar," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat melakukan ekspos kasus tersebut di Mapolres Garut, Jumat (24/12/2021).

Namun, aksi tipu-tipunya tersebut terbongkar oleh pelanggannya yang ada di Kabupaten Garut.

Lantas tiga pelanggannya tersebut menagih uang yang sebelumnya sudah disetorkan ke rumah pelaku di kota Banjar.

Korban yang kecewa lalu mendatangi rumah tersangka dan memaki-maki anak tersangka dengan perkataan yang menyakitinya.

"Ketiga korban ini mendatangi rumah keluarga tersangka dan sempat memarahi anaknya dan mengatakan tersangka ini hanya pura-pura atau pembohong," ucapnya.

Tersangka kemudian sakit hati mendengar anaknya dimarahi oleh korban kemudian mengajak korban untuk melakukan ritual ulang di pantai selatan Kabupaten Garut.

"Kemudian akhirnya pada 15 Desember di Santolo Garut Selatan, tersangka melakukan ritual bersama tiga orang korbannya," ucap Wirdhanto.

Di sebuah tempat di Pantai Santolo, tersangka menyiapkan daging kambing 1,5 kg yang sudah dicampur dengan racun tikus untuk disajikan kepada korban sebagai syarat ritual.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved