PUBLIC SERVICE

Tak Perlu ke Kantor Cabang, Ini Cara Mudah Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan secara Online

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan kini jadi lebih mudah karena dapat diakses kapan saja, di mana saja tanpa harus ke kantor cabang. Cara cek

TRIBUNBATAM.id/BPJAMSOSTEK
Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) - ILUSTRASI 

TRIBUNBATAM.id - Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan kini jadi lebih mudah karena dapat diakses kapan saja, di mana saja tanpa harus ke kantor cabang. 

Cara cek BPJS Ketenagakerjaan ini berguna untuk mengetahui saldo Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat diambil ketika pekerja mengundurkan diri, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga pensiun dari perusahaan. 

Saldo JHT masing-masing peserta tentu berbeda-beda sesuai dengan besaran gaji dan periode kepesertaan.

Iuran kepesertaan sendiri dibayarkan oleh pekerja dan perusahaan selama aktif menjadi peserta. 

Cek saldo JHT penting dilakukan peserta sebelum mengikuti cara klaim BPJS Ketenagakerjaan.

Sebab, dengan cek saldo terlebih dahulu, peserta bisa merencanakan penggunaan dana JHT ke depannya.

Misalnya, apakah dana akan digunakan sebagai dana darurat ketika peserta perlu resign atau terkena PHK maupun sebagai dana pensiun.

Baca juga: Cara Ajukan Pembelian Rumah Menggunakan BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya

Baca juga: Cara dan Syarat Pencairan JHT Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan

1. Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online via Aplikasi JMO

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online melalui aplikasi JMO dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi terlebih dahulu di App Store atau Google Play Store.

Kemudian, lakukan registrasi untuk membuat akun.

Registrasi dilakukan menggunakan data kepesertaan yang berlaku.

Berikut caranya;

* Buka aplikasi JMO di hp

* Klik 'Jaminan Hari Tua'

* Klik 'Cek Saldo'

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved