SELEB TERKINI

Resmi Ditahan Dalam Kasus KDRT, Ferry Irawan Sebut Masih Suami SAH Venna Melinda

Ferry Irawan ditahan setelah pihak kepolisian Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan pemeriksaan pada Senin (16/1/2023), siang. Tim penyidik telah meneta

Editor: Eko Setiawan
(Tangkap layar Facebook TribunJatim.com)
Ferry Irawan resmi ditahan untuk kasus KDRT terhadap Venna Melinda. 

TRIBUNBATAM.id - Setelah menjalankan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Akhirnya Pelaku KDRT yakni Ferry Irawan resmi ditahan.

Usai ditahan, dia menegaskan masih istri SAH dari Venna Melinda.

Dalam kesempatan tersebut, Ferry Irawan juga meminta maaf kepada ibunda Venna Melinda

Ferry Irawan resmi ditahan terkait kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.

Ferry Irawan ditahan setelah pihak kepolisian Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan pemeriksaan pada Senin (16/1/2023), siang.

Tim penyidik telah menetapkan penahanan atas tersangka Ferry Irawan Senin malam ini.

Penahanan akan dilakukan di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Mapolda Jatim.

Setelah resmi ditahan, Ferry Irawan tampil di hadapan awak media dengan mengenakan baju tahanan, berwarna biru dan oranye.

Dalam kesempatan itu, suami Venna Melinda menyampaikan permohonan maafnya di hadapan publik.

"Saya mohon maaf untuk semuanya," ucap Ferry Irawan, dikutip dari siaran langsung Facebook TribunJatim.com.

Selanjutnya, Ferry Irawan juga meminta maaf pada ibunda.

Hingga turut memohon maaf pada istrinya, Venna Melinda.

"Pertama-tama saya mohon maaf pada ibu saya, saya juga mohon maaf pada istri saya," lanjut Ferry.

Ia mengakui masih belum sempurna menjadi seorang suami.

"Saya sebagai suami hanya manusia biasa, saya punya kelebihan begitu juga dengan kekurangan,"

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved