SELEB TERKINI
Ferry Irawan Harap Venna Melinda Memaafkan dan Mencintainya Kembali usai Ditahan
Ferry Irawan bacakan surat cintanya untuk Venna Melinda dihadapan awak media sebelum ia digiring ke sel tahanan.
TRIBUNBATAM.id - Ferry Irawan resmi ditahan setelah menjadi tersangka atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda.
Ferry Irawan sempat menuliskan surat untuk Venna Melinda sebelum ditahan.
Surat itu dibacakan Ferry Irawan dihadapan awak media.
Sebelum Ferry Irawan digiring ke sel tahanan Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Mapolda Jawa Timur.
Didampingi kuasa hukumnya Jeffry Simatupang, Ferry Irawan bacakan surat itu untuk ibu Verrell Bramasta, Selasa (17/1/2023).
Dalam surat itu, Ferry Irawan mencoba mengingatkan Venna Melinda akan perjuangan dalam menjalani rumah tangga.
Baca juga: Venna Melinda Sempat Teriak Minta Jangan Dibunuh saat Ribut dengan Ferry Irawan
"Pada istriku tersayang Venna, Abi tahu, Venna tahu bagaimana perjuangan kita sampai bisa berumah tangga," ucap Ferry dikutip dari laman Facebook TribunnewsJatim.com, Senin (16/1/2023).
Ferry Irawan pun meminta maaf untuk kesalahan yang diperbuatnya selama menjadi pasangan hidup Venna Melinda.
"Abi mohon maaf atas segala kesalahan, khilaf yang Abi perbuat selama kita berumah tangga," lanjutnya.
Pria yang memiliki nama lengakap Raden Ferry Irawan Kusuma itu mengatakan mengetahui konsekuensi yang akan diterimanya.
"Kalau dalam proses hukum dan Abi sudah tahu sebenarnya apa yang akan terjadi pada hari ini, Insya Allah segala macam konsekuensinya," tutur Ferry Irawan.
Pria kelahiran Bogor itu menegaskan akan ikhlas menjalani proses hukum yang berlaku.
"Insya Allah Abi akan coba dengan ikhlas menjalani ini semua, kalau memang apa yang Abi sudah jalani bisa meraih cinta dan kasih sayangnya Venna kembali," lanjutnya.
Dalam surat itu, Ferry juga menyebut masih mencintai sosok Venna Melinda apa pun yang terjadi.
"Saya tahu dari lubuk hati Venna yang terdalam orang baik apa pun itu Abi akan selalu mencintai dan menyayangi Venna," ungkapnya.
Baca juga: Resmi Ditahan Dalam Kasus KDRT, Ferry Irawan Sebut Masih Suami SAH Venna Melinda
Kronologi Ferry Irawan dari terlapor hingga ditahan di Mapolda Jatim
Pada hari Minggu (8/1/2023) Ferry Irawan dilaporkan Venna Melinda atas tuduhan melakukan KDRT saat berada di hotel kategori bintang 4, Jalan Dhoho, Kemasan, Kota Kediri.
Kekerasan yang dilakukan oleh Ferry pada saat itu meyebabkan Venna Melinda mengalami luka pada hidung hingga berdarah.
Sehari setelah pelaporan, tepatnya Senin (9/1/2023), penyidik memeriksa Venna Melinda, sejak pukul 10.00-15.00 WIB.
Sementara, Ferry Irawan diperiksa penyidik mulai pukul 14.00-17.35 WIB.
Pada Selasa (10/1/2023), penyidik melakukan olah TKP di hotel yang menjadi tempat kejadian KDRT pasutri selebriti tersebut.
Termasuk memeriksa para saksi dan menghimpun rekaman CCTV yang sempat merekam momen keduanya terlibat cekcok hingga terjadinya insiden dugaan KDRT tersebut.
Pada Rabu (11/1/2023), penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim melakukan gelar perkara.
Ferry Irawan akhirnya ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda pada Kamis (12/1/2023).
Ferry dikenai Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT No 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal lima tahun.
Ferry menjalani pemeriksaan kedua pada Senin (16/1/2023) di Ruang Subdit IV Renakta Ditreskrimum Mapolda Jatim, yang kemudian berakhir dengan penahanan.
Baca juga: Ferry Irawan Sebut Venna Melinda Berkata Tak Pantas hingga Bantah KDRT
(Tribunnews.com/Dian)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Resmi Ditahan, Ferry Irawan Tulis Surat Cinta untuk Venna Melinda: Saya Masih Sayang Venna
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Artis-Venna-Melinda-dikabarkan-melaporkan-suaminya-Ferry-Irawan-ke-polisi.jpg)