Rabu, 3 Juni 2026

KARIMUN TERKINI

Komisi III DPRD Karimun Sikapi Keluhan Petani Soal Permentan Nomor 10 Tahun 2022

Ketua Komisi III DPRD Karimun Ady Hermawan sebut Permentan Nomor 10 tahun 2022 merugikan petani. Penyerapan pupuk subsidi di Karimun terkendala

Tayang:
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Ketua Komisi III DPRD Karimun Ady Hermawan menilai Permentan nomor 10 tahun 2022 merugikan para petani khususnya petani Karimun 

Adapun jenis pupuk yang sebelumnya disubsidi antara lain organik, urea, Super Phospat kandungan P20s 36 persen (SP-36), Zvavelvuure Ammonium (ZA), dan NPK.

Namun setelah Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi diterbitkan, jenis pupuk yang disubsidi hanya Urea dan NPK.

Selain jenis pupuk, komoditas yang disubsidi sebelumnya berjumlah lebih dari 60 jenis, kini hanya sembilan komoditas utama.

Adapun sembilan komoditas utama itu di antaranya padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao, dengan luas kepemilikan lahan maksimal dua hektare (Ha) per petani.

(TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved