KARIMUN TERKINI

Pemkab Karimun Tawarkan Pinjaman Tanpa Bunga dari Bank Riau Kepri Bagi Pelaku UMKM

UMKM di Karimun bisa mendapatkan pinjaman modal tanpa bunga dengan nilai Rp 10 juta ke bawah agar para pelaku usaha kecil bisa mengembangkan usahanya.

Penulis: Yeni Hartati |
TRIBUNBATAM.id/ISTIMEWA
Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan, Pemkab Karimun memberikan pinjaman tanpa bunga yang bersumber dari APBD Kabupaten Karimun dan APBD Provinsi Kepulauan Riau. 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun akan memberikan pinjaman modal tanpa bunga kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Program pinjaman tanpa bunga itu merupakan kerjasama Pemerintah Kabupaten Karimun bersama Bank Riau Kepri.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, pinjaman tanpa bunga itu dengan minimal pinjaman yang diberikan setiap UMKM sebesar Rp 10 juta ke bawah.

"Saat ini Bank Riau Kepri sedang melakukan sosialisasi terkait hal itu. Pinjaman ini untuk UMKM dan tanpa bunga," ujar Bupati Aunur Rafiq.

Bupati Rafiq menambahkan, pemberian pinjaman tanpa bunga itu bersumber dari APBD Kabupaten Karimun dan APBD Provinsi Kepulauan Riau.

"Jadi dari Provinsi itu Rp 20 juta, kalau kita bisa besarannya Rp 5 sampai 10 juta ke bawah. Dengan harapan pelaku UMKM ini, ke depan bisa mengembangkan usahanya," ujarnya.

Selain itu, terkait teknis peminjaman pelaku usaha bisa langsung mencari informasi ke Bank Riau Kepri untuk informasi lebih lanjut.

"Mungkin ada jaminannya, sesuai dengan angka pinjaman. Sistemnya diatur sesuai aturan Perbankan, agar tidak terjadi seperti sebelum- sebelumnya banyak pinjaman bergulir yang macet," ujarnya.

Baca juga: Bupati Karimun Resmikan Hotel Tanjung Gelam, Tarif Kamar Rp 200 Ribu Per Malam

Sebelumnya program pinjaman tanpa bunga ini telah diberikan Pemerintah Provinsi Kepri untuk mempermudah pelaku usaha dalam mengembangkan usaha.

Bantuan yang diberikan berbentuk subsidi dengan nol persen dari pinjaman modal, namun besaran pinjaman senilai Rp 20 juta ke bawah. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved