Jumat, 10 April 2026

PEMBUNUHAN BRIGADIR J

Mahfud MD Sebut Ada Sosok Brigjen Polisi yang Getol Ingin Ferdy Sambo Bebas

Pergerakan bawah tanah sudah mulai dicium Mahfud MD Terkait adanya sosok Brigjen Polisi yang ingin Ferdy Sambo bebas dari jeratan Hukum atau di Vonis

Editor: Eko Setiawan
Foto Kolase Tribun Style
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) memberikan tanggapan soal dugaan motif Irjen Ferdy Sambo (kiri) habisi Brigadir J (kanan). Mahfud MD blak-blakan menyinggung soal kemarahan Jokowi hingga kelompok FS di Polri. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Ada sejumlah pihak yang menginginkan kalau Ferdy Sambo di Vonis Bebeas oleh pihak kepolisian.

Kini Gerakan bawah tanah sudah tercium oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

Bahkan, sosok yang sangat getol inginkan Ferdy Sambo bebas atau dihukum ringan adalah seorang Jenderal Polisi Bintang Satu (Brigjen).

Namun Mahfud MD meyakni dalam hal ini pihak Majelis Hakim pengadilan akan bertindak secara Independen.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Berharap Hakim Vonis Ferdy Sambo Dengan Hukuman Mati

Seorang jenderal polisi bintang satu disebut-sebut menginginkan vonis ringan pada terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo.

Hal itu dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Pihaknya mengatakan Brigadir Jenderal (Brigjen) tersebut diduga melakukan 'gerakan bawah tanah'.

Bahkan, diduga menginginkan Ferdy Sambo bebas dari jerat hukum.

Kini sosok Brigjen yang dikatakan Mahfud MD tersebut menjadi pertanyaan.

Mahfud MD menyebut Brigjen tersebut ingin mengintervensi putusan atau vonis terdakwa Ferdy Sambo.

"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta memesan putusan Ferdy Sambo itu agar dengan huruf, tapi ada juga yang minta dengan angka."

"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Ferdy Sambo dibebaskan dan ada yang ingin Sambo dihukum," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Jaksa Tak Tuntut Hukuman Mati ke Ferdy Sambo

Namun, Mahfud MD menjamin Kejaksaan Agung tetap independen dan tak akan terpengaruh akan adanya intervensi dan gerakan-gerakan semacam itu.

Menurut Mahfud, hal itu sangat mungkin terjadi, terlebih pada kasus Ferdy Sambo yang banyak menarik perhatian orang.

Informasi soal Brigjen yang Dimaksud

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved