BATAM TERKINI
Polda Kepri Buru Sindikat Curanmor hingga ke Pulau Tempat Penjualan Barang Curian
Jatanras Polda Kepri memburu pelaku sindikat kejahatan curanmor dan menelusuri hingga ke pulau-pulau yang diduga jadi lokasi penjualan barang curian.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Tri Indaryani
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Jatanras Polda Kepri masih mendalami kejahatan tersangka DS (35) tahun yang diamankan di Kampung Aceh, Senin (16/1/2023) lalu.
Tersangka DS merupakan penadah atau penampung barang curian yang tergabung dalam jaringan sindikat kejahatan curanmor di Kepri.
Namun aksi DS kandas di tangan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri.
Dia tak berkutik saat diringkus polisi dari Kampung Aceh, Sei Beduk Batam.
Ada tujuh unit barang bukti kendaraan roda dua yang berhasil diamankan polisi dari gudang milik DS.
“Masih kita kembangkan, tersangka pemain lama,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa, Selasa (24/1/2023).
Kata dia, Polda Kepri masih mendalami keterlibatan pelaku lainnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga mendalami ke mana lokasi barang curanmor dijual pelaku.
Baca juga: Aksi Curanmor di Batam Meningkat, Polisi Imbau Warga Tak Tergiur Beli Motor Murah
“Ada curanmor, pasti ada permintaan. Dominan mereka buang (jual) ke pulau-pulau terdekat di Kepri. Bintan, Pinang dan pulau lainnya,” katanya.
Menurut dia, kejahatan curanmor bukan lagi kali pertama.
Aksi kejahatan curanmor telah menjadi sindikat jaringan yang terorganisir. Ada pelaku, penadah hingga pembeli.
“Masih pengembangan. Nanti kita infokan lagi hasilnya,” kata Robby.
Tangkapan terbaru Jatanras ada tujuh unit motor, kendaraan itu terparkir di halaman Mapolda Kepri.
Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bisa mendatangi Polda Kepri dan membawa bukti kepemilikan kendaraan. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)