BERITA KRIMINAL
Rudapaksa Anak Tiri Sejak Tiga Tahun Lalu, Pria Ini Berakhir di Balik Jeruji Besi
Seorang anak jadi korban pencabulan oleh ayah tirinya. Pencabulan tersebut dilakukan pelaku sejak tiga tahun yang lalu tanpa sepengetahuan istrinya
Editor:
Eko Setiawan
"Kadang-kadang sampai main ke luar kota, pernah ke gep (ketahuan) sama saya sekali dan istri saya mengaku," pungkasnya.
Pelaku terbukti telah melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
Karena perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo 76D atau Pasal 82 Jo 76E Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindunga Anak dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.com/Nazmi Abdurrahman)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di Bandung Ditangkap karena Rudapaksa Anak Tiri yang Masih Sekolah, Dilakukan Sejak 2017
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #BERITA KRIMINAL
Isi Surat Wasiat Istri di Bandung setelah Bunuh 2 Anaknya Pakai Racun, Gelagat Suami Turut Terungkap |
![]() |
---|
Suami Histeris Lihat Istri dan 2 Anak Ditemukan Tewas di Kontrakan, Ditemukan Surat Wasiat |
![]() |
---|
Tak Ingin Anaknya Hidup Susah, Ibu Muda Nekat Racuni Dua Anaknya dan Tewas, Mintaa Maaf Lewat Surat |
![]() |
---|
Wanita Ini Racuni Dua Anaknya Kemudian Akhiri Hidup Karena Banyak Hutang dan Suami Sering Bohong |
![]() |
---|
Teriakan Lirih Ayah Gadis Kecil yang Digorok RH, Janji di Samping Jenazah Anaknya Tuk Cari Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.