BERITA KRIMINAL

Rudapaksa Anak Tiri Sejak Tiga Tahun Lalu, Pria Ini Berakhir di Balik Jeruji Besi

Seorang anak jadi korban pencabulan oleh ayah tirinya. Pencabulan tersebut dilakukan pelaku sejak tiga tahun yang lalu tanpa sepengetahuan istrinya

Editor: Eko Setiawan
Kompas.com/ Ericssen
ilustrasi rudapaksa 

"Kadang-kadang sampai main ke luar kota, pernah ke gep (ketahuan) sama saya sekali dan istri saya mengaku," pungkasnya.

Pelaku terbukti telah melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Karena perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo 76D atau Pasal 82 Jo 76E Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindunga Anak dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.com/Nazmi Abdurrahman)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di Bandung Ditangkap karena Rudapaksa Anak Tiri yang Masih Sekolah, Dilakukan Sejak 2017

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved