BERITA KRIMINAL

Cara Napi di Lapas Pekanbaru Kendalikan Peredaran Narkoba Dari Dalam Tahanan

Polisi berhasil membongkar jaringan bisnis narkoba yang dikendalikan napi penghuni Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNPEKANBARU.COM/RIZKY ARMANDA
Polda Riau kembali berhasil membongkar jaringan bisnis narkoba yang dikendalikan napi penghuni Lapas Kelas IIA Pekanbaru 

Kedua orang yang ditangkap adalah HER (35) dan JON (35). HER merupakan target kepolisian.

Penangkapan terhadap HER dilakukan di kawasan Jalan Subayang, Pekanbaru. Dari tangannya, disita 23,7 gram sabu.

HER mengaku, barang tersebut milik JON. Tak menunggu lama, petugas bergerak ke kediaman JON di Jalan Kaswari. Ia pun berhasil ditangkap dan disita barang bukti 48,5 gram sabu.

Berikutnya, petugas menggagalkan 1,5 Kg sabu. Dalam hal ini polisi menangkap 3 orang pria, di antaranya NOP (28), ZUL (46), dan LID (52).

Terakhir, polisi menangkap FER (33). Modus tersangka yaitu menyimpan sabu dalam bungkusan plastik Teh Hijau merk Guanying Wang berisi 500 gram lebih sabu.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Begini Cara Napi di Riau Edarkan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi, Padahal Mendekam di Lapas

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved