BATAM TERKINI

TERTANGKAP Bawa Sabu, Oknum Anggota DPRD Batam dan Teman Wanitanya Diperiksa Polisi

Satresnarkoba Polresta Barelang saat ini sedang memeriksa oknum anggota DPRD Batam berinisial ADY dan teman wanitanya yang tertangkap nyabu di hotel.

Penulis: ronnye lodo laleng |
TRIBUNBATAM.id/ISTIMEWA
N wanita yang diamankan bersama oknum anggota DPRD Batam berinisial ADY oleh Satresnarkoba Polresta Barelang di sebuah hotel. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Oknum anggota DPRD Batam berinisial ADY yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Barelang saat ini sedang menjalani pemeriksaan di ruang Satresnarkoba Polresta Barelang, Kamis (26/1/2023).

Sebelumnya, ADY ditangkap polisi bersama seorang wanita berinisial N di sebuah hotel di kawasan Batuampar, Kota Batam, Rabu (25/1/2023) 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Batam dari sejumlah sumber, N merupakan seorang pekerja di tempat hiburan di Kota Batam.

Saat diamankan, keduanya tengah berada di salah satu room karoke di hotel tersebut.

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan narkotika jenis sabu seberat 0,68 gram dari tangan ADY.

Keduanya kemudian dibawa oleh pihak Kepolisian ke Polresta Barelang Batam tanpa adanya perlawanan.

ADY saat ini merupakan salah satu anggota DPRD Batam aktif.

Dan menjabat sebagai wakil ketua DPRD Kota Batam dari partai Nasdem.

Baca juga: REAKSI Ketua DPRD Batam Soal Penangkapan Oknum Anggota Dewan saat Nyabu

Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara mengatakan saat ini keduanya sudah ditahan dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Lulik enggan menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi ataupun hal lain terkait dengan penangkapan tersebut.

"Sabar ya, kami sedang melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika ini," ujarnya.

Rudi Geram Tahu Kadernya Terlibat Narkoba 

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Rudi menyayangkan adanya kader Nasdem yang tertangkap polisi karena membawa obat-obatan terlarang.

Sebelum masuk ke mobilnya, ia mengaku baru mengetahui ada Anggota DPRD Kota Batam ditangkap polisi karena membawa sabu, Kamis (26/1/2023) pagi  

"Saya aja baru tadi pagi dikasih tahu, kan kurang ajar anak itu," ujar Rudi sembari menggaruk kepalanya di Hotel Sydney Batam Center, Kamis (26/1/2024).

Selanjutnya, secara terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Nuryanto, mengaku kaget dengan penangkapan Azhari David Yolanda salah satu anggotannya terkait kasus narkoba.

Kabar ditangkapnya Azhari, menurut Nuryanto baru diketahuinya melalui pesan di beberapa grup Whatsapp.

"Kaget, terkejut, tidak menyangka, prihatin, kasihan. Saya mengedepankan sikap praduga tak bersalah, langsung saya konfirmasi ke Kapolres dan benar," kata Nuryanto saat ditemui di ruangannya, Kamis (26/1/2023) di Kantor DPRD kota Batam Lantai 2.

Ia juga meminta kepada Azhari untuk mengikuti proses hukum, sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatannya.

Pria yang akrab disapa Cak Nur itu juga mengimbau kepada seluruh anggota DPRD Batam untuk menjaga harkat dan martabat sebagai anggota dewan.

"Kami tak pernah berhenti mengimbau, untuk menjaga harkat, martabat dalam bersikap, ucapab, perlaku, dan tindakan. Dalam waktu 24 jam, status sebagai wakil rakyat itu melekat di sana," ujarnya.

Walau merupakan masalah pribadi, menurutnya yang muncul ke pemberitaan tetap sebagai anggota DPRD Batam.

Cak Nur mengatakan, sepengetahuannya, Azhari merupakan politisi muda yang santun.

"Kami tak melihat glagat yang macam-macam. Saya yang paling dikagetkan karena kasus kali pertama menimpa anggota DPRD Batam," katanya.

Sementara itu, untuk mencegah terulang kembali kasus serupa, pihaknya akan menggalakan tes urine bagi anggotanya.

"Kami akan ambil langkah-langkah itu [tes urine], sebelumnya sudah pernah, satu tahun belakangan ini aja belum," kata dia.

Cak Nur menambahkan, terkait mekanisme selanjutnya hal itu merupakan kewenangan partai.

"Itu nanti mekanisme, ada diwewenang partai, bukan di kami," katanya.

Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam ditangkap Satnarkoba Polresta Barelang, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jodoh, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Rabu (25/1/2023) lalu.

Anggota DPRD Batam tersebut bernama Azhari David Yolanda, SH., MH. Kelahiran di Tanjung Pinang, 20 Januari 1990 berasal dari Partai Nasdem.

Ia menjabat Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam. Dilantik sebagai anggota dewan periode 2019-2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, anggota DPRD tersebut ditangkap saat bersama teman wanitanya.

Dari tangan anggota DPRD itu, ditemukan narkoba jenis sabu siap pakai seberat 0.68 gram.  (TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng/Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved