Kamis, 23 April 2026

BATAM TERKINI

REAKSI Ketua DPRD Batam Soal Penangkapan Oknum Anggota Dewan saat Nyabu

Ketua DPRD Batam, Nuryanto angkat bicara terkait penangkapan oknum anggota DPRD Batam saat nyabu di sebuah hotel bersama teman wanitanya.

TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah
Ketua DPRD Batam, Nuryanto terkejut saat dikonfirmasi terkait penangkapan oknum anggota DPRD Batam yang terlibat narkoba. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengaku tidak mengetahui kabar ada anggotanya yang diamankan oleh aparat kepolisian perkara kasus narkotika.

"Astaghfirullah Siapa ini," ujar Nuryanto saat di konfirmasi via Whatshapp, Kamis (26/1/2023).

Diakuinya, selama ini dirinya tidak mengetahui ada anggotanya yang menggunakan obat-obatan terlarang.

"Ya Allah hari gini masih ada anggota pakai. Saya pikir anggota baik-baik saja," tuturnya.

Beredar kabar seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam ditangkap Satnarkoba Polresta Barelang, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Anggota DPRD Batam berinisial ADY itu ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jodoh, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Rabu (25/1/2023).

Baca juga: OKNUM Anggota DPRD Batam Ditangkap saat Nyabu Bersama Wanita di Sebuah Hotel

Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, anggota DPRD tersebut ditangkap saat bersama teman wanitanya.

Dari tangan anggota DPRD itu, ditemukan narkoba jenis sabu siap pakai seberat 0.68 gram.

Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Semalam kami amankan yang bersangkutan bersama seorang rang lainnya," sebut Lulik, Kamis (26/1/2023) pagi.

Lulik belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.

"Kami masih dalami peran masing-masing dari kedua orang tersebut. Nanti saya kabari perkembangannya," kata Lulik.  (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)
 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved