NATUNA TERKINI

BPBD Keluarkan Peringatan Dini Ancaman Cuaca Ekstrem di Natuna

BPBD Natuna mengeluarkan peringatan dini terkait ancaman cuaca ekstrim di perairan Natuna sebagai imbas musim angin utara .

TRIBUNBATAM.id/Muhammad Ilham
Kepala Pelaksana BPBD Natuna, Raja Darmika meminta warga Natuna mewaspadai cuaca ekstrim yang merupakan efek musim angin utara. 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Natuna mengeluarkan peringatan dini mengenai cuaca ekstrem.

Himbauan ini berupa meningkatkan kewaspadaan mengenai angin kencang yang sering terjadi akhir-akhir ini. 

Kepala Pelaksana BPBD Natuna, Raja Darmika mengatakan, bahaya cuaca ekstrem yang terjadi di Natuna meliputi gelombang tinggi, banjir dan angin kencang yang dapat menumbangkan pohon.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu sempat terjadi peristiwa pohon tumbang yang menimpa rumah warga di sejumlah wilayah, satu di antaranya di Pulau Laut.

Raja mengatakan saat ini merupakan musim utara. Di mana cuaca sering hujan yang disertai angin kencang dan petir.

Baca juga: Cuaca Buruk, Pelayaran dari Tanjungpinang Menuju Anambas Ditunda

Ia menjelaskan bahwa, selain intensitas hujan yang cukup tinggi juga gelombang laut mencapai 9 meter di laut Natuna Utara.

"Kami tadi diskusi dengan BMKG kalau gelombang di Laut Natuna Utara mencapai 9 meter," kata Raja kepada Tribunbatam.id, Minggu (29/1/2023).

Oleh sebab itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat Natuna agar meningkatkan kewaspadaannya mengenai cuaca ekstrem yang terjadi saat ini.

"Jika ada warga yang membutuhkan bantuan untuk menebang pohon yang tumbuh besar di sekitar rumah yang dikhawatirkan tumbang bisa menghubungi kami," imbuhnya.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada nelayan untuk tidak melaut terlebih dahulu, jika pun hendak turun agar melengkapi alat keselamatan berupa pelampung dan alat komunikasi.

"Kalau mau turun melaut hendaknya kapal bergandengan atau berdua agar jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dapat segera ditanggulangi," imbuh Raja.

BPBD Natuna juga mengeluarkan call center untuk pengaduan masyarakat di 08117090117 dan 08117090112. (TRIBUNBATAM.id/Muhammad Ilham)


 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved