Sabtu, 11 April 2026

APLIKASI

Cara Praktis Cek Rekening Penipu lewat Situs Kredible, Begini Melaporkannya ke OJK

Untuk menghindari penipuan, Anda bisa melakukan pengecekan nomor rekening yang Anda curigai di situs Kredibel.

shutterstock
Untuk menghindari penipuan bisa dilakukan dengan mengecek nomor rekening di situs Kredibel. Ilustrasi rekening bank. 

TRIBUNBATAM.id - Transaksi keuangan secara online menjadi hal yang lumrah dilakukan di era digital saat ini.

Belanja online, mengirim uang, membayar tagihan dan sebagainya seringkali dengan mudah dilakukan melalui gadget. 

Namun tetap saja kita harus selalu waspada dengan aksi penipuan yang kerap terjadi.

Jadi, selalu ingat untuk tidak asal mengirim uang ke rekening yang belum jelas asal-usulnya.

Untuk menghindari penipuan, Anda bisa melakukan pengecekan nomor rekening yang Anda curigai di situs Kredibel.

Caranya dengan cek rekening penipu secara online dan melaporkanKnya ke OJK.

Baca juga: Begini Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK melalui iDebku Sebelum Ajukan KPR

Baca juga: TIPS OJK, Beginilah 5 Ciri Penipuan Berkedok Investasi yang Patut Diwaspadai

Caranya juga mudah, simak cara cek rekening penipu melalui Kredibel beserta cara melaporkannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK):

  • Buka situs kredibel.co.id

Pertama-tama, buka situs www.kredibel.co.id. Kemudian, Anda akan diarahkan ke halaman seperti di bawah ini.

  • Login/Sign Up akun

Langsung Login ke akun Kredibel jika Anda sudah memilikinya. Jika belum, pilih Sign Up untuk mendaftar menggunakan akun google atau facebook.

  • Pilih Cek Rekening

Lanjutkan dengan memilih Cek Rekening. Masukkan nomor rekening yang Anda curigai lalu klik Cari.

  • Report rekening akan muncul

Nama pemilik rekening yang sudah pernah dilaporkan sebelumnya akan muncul jika sudah masuk database Kredibel.

Baca juga: Cara Cek Pinjol Ilegal via Whatsapp, Ketahui juga Ciri-ciri Pinjol Bodong

Baca juga: Cara Online Tebus Barang di Pegadaian via Aplikasi Pegadaian Digital

Cara melaporkan rekening penipu

Setelah melaporkan rekening yang terbukti penipu melalui situs Kredibel, Anda bisa lanjut melaporkan rekening penipu tersebut ke OJK.

Berikut langkah-langkah melaporkan rekening penipu ke OJK yang bisa Anda lakukan:

  • Simpan bukti penipuan berupa tangkapan layar (screen capture) percakapan atau SMS penipu.
  • Pastikan ada bukti nomor rekening dan nama bank yang ingin dilaporkan sebagai penipu.
  • Kirimkan bukti tersebut ke email konsumen@ojk.go.id atau telepon ke nomor 157.

Anda juga bisa melaporkan nomor rekening penipu ke bank terkait untuk ditindaklanjuti atau melaporkannya ke polisi.

Demikian informasi tentang cara cek rekening penipu dan melaporkannya ke OJK.

Semoga bermanfaat.

(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved