APLIKASI
Cara Praktis Beli E-Meterai secara Online via Website Peruri untuk Dokumen Elektronik
E-meterai sering digunakan sebagai syarat dokumen elektonik untuk memgikuti seleksi PPPK dan lainnya. Simak cara membelinya secara online.
Tayang:
kompas
Meterai elektronik atau e-meterai yang sudah bisa digunakan mulai 1 Oktobober 2021.
Cara menggunakan e-meterai di dokumen elektronik
- Login akun di website ini https://e-meterai.co.id.
- Setelah berhasil masuk, klik opsi “Pembubuhan” untuk mulai menggunakan atau membubuhkan e-meterai di dokumen elektronik.
- Masukkan data terkait dokumen elektronik di kolom yang tersedia, seperti tanggal dan nomor dokumen.
- Kemudian, pilih dan unggah dokumen elektronik yang hendak dibubuhkan e-meterai.
- Pastikan dokumen elektronik dalam format PDF dengan ukuran maksimal 10 MB.
- Setelah terunggah, atur posisi e-meterai di dokumen elektronik.
- Bila baru pertama membubuhkan e-meterai, pengguna akan diminta membuat PIN berkombinasi enam digit angka untuk mengatutentikasi permintaan.
- Setelah membuat PIN, klik opsi “Lanjutkan”.
- Pengguna akan diminta untuk memasukkan PIN yang tadi telah dibuat.
- Bila PIN sesuai maka dokumen elektronik bakal berhasil dibubuhkan e-meterai.
- Hasilnya bisa ditinjau dan diunduh secara langsung.
Itulah penjelasan cara menggunakan e-meterai di dokumen elektronik, sebagaimana dilansir laman resmi e-meterai Peruri.
Bila terjadi kendala, silakan menghubungi langsung Contact Center Peruri di nomor WhatsApp 08119590159.
(*/TRIBUNBATAM.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/meterai-elektronik-atau-e-meterai.jpg)