INFO PERJALANAN

Mau Berlibur ke Jepang? Ini Syarat Berkunjung ke Negeri Sakura pada 2023

Meski sudah membuka lebar pintu masuk wisatawan ke negaranya, Jepang tetap memberlaku syarat tertentu.

Instagram/rarecation
Pemandangan Gunung Fuji di Jepang. 

TRIBUNBATAM.id - Jika Anda berniat berlibur dan traveling ke Jepang dalam waktu dekat, syarat terbaru wisatawan wajib diketahui.

Ini untuk mempermudah masuk dan tidak terjadi masalah ketika sudah tiba di Negeri Sakura tersebut.

Meski sudah membuka lebar pintu masuk wisatawan ke negaranya, Jepang tetap memberlaku syarat tertentu.

Bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke Jepang harus sudah vaksin tiga dosis.

"Kalau sudah tiga kali vaksin sudah boleh masuk tidak dipermasalahkan lagi," kata Executiver Director Japan National Tourism Organization (JNTO) Tamaki Hatakenaka dilansir dari kompas.com, Kamis (26/1/2023).

Adapun aturan ini telah berlaku sejak Selasa (11/10/2022), setelah sebelumnya dilakukan beberapa pelonggaran masuk secara bertahap.

Wisatawan tidak perlu lagi menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 dalam kurun waktu 72 jam sebelum keberangkatan, jika memiliki surat keterangan vaksinasi (tiga dosis) dengan jenis vaksin yang disetujui.

Baca juga: Mau Liburan Akhir Tahun yang Murah, Begini Tips Bisa Berlibur Nyaman dan Terjangkau

Baca juga: DAFTAR Libur Nasional pada Kalender 2023, April dan Mei Terbanyak Tanggal merah

Jenis vaksin tersebut mencakup Pfizer, Moderna, AstraZeneca, Janssen, Bharat Biotech, Covovax, Covishield, Novavax, Sinopharm, Sinovac, dan Convidecia.

Belum vaksin tiga dosis masih harus tes Hasil tes negatif sudah tidak lagi menjadi syarat ke Jepang.

Namun, dikutip dari Inside Kyoto (23/1/2023), pelaku perjalanan yang belum divaksinasi tiga dosis masih wajib menyerahkan hasil negatif tes PCR yang diambil dalam kurun waktu 72 jam sebelum keberangkatan.

Informasi soal ketentuan data diri dalam tes negatif Covid-19 bisa dilihat di sini. 

Adapun untuk anak-anak usia di bawah 18 tahun yang sudah divaksin maupun belum, jika bepergian dengan wali yang sudah memenuhi syarat vaksin tiga dosis, dibebaskan dari aturan tes negatif Covid-19 dalam kurun waktu 72 jam. 

Jepang juga tidak lagi mewajibkan kepemilikan asuransi kesehatan sebagai syarat masuk ke negaranya.

"Kemudian juga kalau asuransi tidak wajib sebenarnya, tapi disarankan kalau memiliki asuransi lebih baik karena tidak ada yang tahu ke depannya," tutur Tamaki.  

Sebagai informasi, JNTO akan menggelar Japan Travel Fair (JTF) pada 3-5 Februari 2023 mendatang, di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved