BERITA KRIMINAL

Anggota DPRD Batam Terjerat Narkoba, Polisi Sebut Hasil Tes Urine Negatif

Meski hasil tes urine anggota DPRD Batam negatif narkoba, Azhari David Yolanda mengaku pernah mengonsumsi ekstasi pada 2020 lalu.

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
ANGGOTA DPRD BATAM TERJERAT NARKOBA - Anggota DPRD Batam dari Partai NasDem, Azhari David Yolanda (33) dan rekan wanitanya Natasya alias Celin (21) saat digiring ke lobi Polresta Barelang, Selasa (31/1/2023). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polisi mengungkap perkembangan kasus narkoba yang menjerat anggota DPRD Batam, Azhari David Yolanda.

Anggota DPRD Batam dari Partai NasDem berumur 33 tahun itu sebelumnya ditangkap polisi bersama seorang teman perempuannya, Natasya alias Selin (21) asal Karimun, Rabu (25/1/2023).

Dalam penangkapan itu, anggota Polresta Barelang menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,24 gram di kamar nomor 511 Hotel Pacific Batam.

Kepada penyidik, Azhari David Yolanda mengaku belum pernah memakai narkoba jenis sabu-sabu.

Hanya saja, ia mengaku pernah mengonsumsi ekstasi pada tahun 2020 lalu.

Baca juga: Rival Pribadi Berpotensi Gantikan Anggota DPRD Batam Azhari David Yolanda

Dia hendak memakai sabu-sabu itu karena ingin mencoba dan mengetahui rasa serta efek dari sabu-sabu itu.

Azhari David Yolanda juga baru pertama kali menyuruh Selin untuk membeli sabu-sabu.

Adapun hubungan antara kedua tersangka tersebut adalah hanya sebagai teman saja.

"Kedua tersangka kami amankan saat berada di dalam kamar hotel Pasific nomor 511. Saat itu mereka baru membeli sabu dari seorang temannya," ucap Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Selasa (31/1/2023) sore.

Penangkapan Politisi Nasdem itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat.

Anggota Satresnarkoba Polresta Barelang langsung mendatangi lokasi dan menangkap keduanya.

Barang bukti tersebut dibeli tersangka David seharga Rp 1,5 juta serta dipesan melalui aplikasi WhatsApp.

Baca juga: Polisi Telusuri Asal Narkoba Seret Anggota DPRD Batam Azhari David Yolanda

Beb merupakan kenalan Selin.

Sebelumnya dia juga pernah membeli barang serupa kepada tersangka Beb (DPO). Dan ini adalah kali keduanya ia memesan sabu.

"Kedua tersangka saat digerebek belum sempat memakai barang haram tersebut. Mereka mengaku sabu-sabu itu baru dibeli dari seorang laki-laki berinisial Beb yang saat ini kami tetapkan sebagai DPO," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved