BERITA KRIMINAL

Satpol PP Bongkar Ruko Baju yang Dijadikan Tempat Maksiat, 17 Orang Ditangkap

Pembongkaran tempat maksiat dilakukan oleh Polisi Pamong Praja. Siapa yang menyangka, toko baju dijadikan lokasi tempat maksiat.

Editor: Eko Setiawan
Tribun Bali/Net
Ilustrasi PSK 

Keterangan polisi

Sementara itu, Kasie Humas Polres Tangsel Ipda Galih mengatakan bahwa hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk memberantas praktik prostitusi di wilayah hukumnya.

"Kami Polres Tangsel akan selalu mengawasi praktik prostitusi, karena sudah menjadi kewenangan pihak kepolisian untuk memberantas praktik prostitusi," ujar Galih, Selasa (31/1/2023).

Dilansir dari TribunJateng.com, bahkan pihak kepolisian juga meminta masyarakat agar bekerja sama dengan pihaknya.

"Bila ada laporan akan kita tindak lanjuti, termasuk yang di toko baju di Serpong Utara tersebut, kita langsung bersama-sama Satpol PP menggerebek tempat tersebut," kata dia.(*)

 
 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Berkedok Toko Baju, Petugas Kaget Lihat Banyak Wanita di Lantai Dua Ruko, Ternyata Tempat Indehoi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved