Sabtu, 11 April 2026

Anggota Provos Bripka Madih Mengaku Diperas Oknum Polisi Terkait Kasus Tanah

Oknum polisi diduga memeras anggota provos Bripka Madih terkait kasus tanah. Polda Metro Jaya bereaksi terkait polisi peras polisi itu.

Istimewa
ilustrasi polisi peras polisi - Anggota provos yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur, Bripka Madih mengaku diperas oknum polisi saat hendak melaporkan dugaan penyerobotan lahan orang tuanya sejak tahun 2011. 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Nama Bripka Madih menjadi perbincangan.

Angogta provos di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur itu mengaku diperas oleh oknum polisi.

Dugaan polisi peras polisi ini tidak hanya menghentak publik sampai viral di medsos.

Namun juga menjadi atensi Polda Metro Jaya.

Semua berawal ketika Bripka Madih mau melapor terkait permasalahan penyerobotan tanah orangtuanya di Polda Metro Jaya tahun 2011 lalu.

"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," ungkap Madih saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2023).

Baca juga: Oknum Polisi Berikut Selingkuhan Terseret Kasus Tabrak Lari Tewaskan Mahasiswi

Tak hanya dimintai uang, oknum polisi yang memeras Madih juga meminta tanah 1.000 meter persegi sebagai bentuk 'hadiah'.

"Dia berucap Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter persegi. Saya sakit dimintai seperti itu," ungkap Madih.

Bripka Madih tak memenuhi permintaan penyidik itu.

Setelah bertahun-tahun melapor perihal tanahnya yang diserobot, laporan Bripka Madih pun ternyata tak pernah ditangani serius.

Sementara itu, proyek perumahan yang ia laporkan dan diduga menyerobot tanahnya sudah memulai membangun.

Meski kasus penyerobotan tanah ini sudah belasan tahun bergulir tanpa penanganan yang jelas, Bripka Madih mengaku akan terus memperjuangkan apa yang menjadi haknya.

Terlebih lagi, tanah milik orangtuanya yang diserobot pengembang diduga mencapai ribuan meter.

"Girik di nomor C 815 seluas 2.954 meter diserobot perusahaan pengembang perumahan. Sementara Girik C 191 seluas 3.600 meter diserobot oknum makelar tanah," ungkap Bripka Madih.

Baca juga: Oknum Polisi Aniaya ODGJ Akhirnya Ditahan, Kapolres Bantah Lindungi Anak Buah

Secara terpisah, Polda Metro Jaya memberi respons terkait dengan peristiwa tidak menyenangkan yang dialami oleh Bripka Madih.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved