BERITA KRIMINAL
Oknum Polisi Berikut Selingkuhan Terseret Kasus Tabrak Lari Tewaskan Mahasiswi
Polda Metro Jaya mengungkap oknum polisi hingga membawa selingkuhannya dalam kasus tabrak lari tewaskan mahasiswi diberi sanksi sesuai aturan.
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Oknum polisi berpangkat Kompol terseret dalam kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi, Selvi Amelia Nuraini (19).
Polda Metro Jaya bahkan mengungkap hubungan oknum polisi berinisial Kompol D dengan Nur (23), seorang wanita dalam mobil Audi A6 yang terlibat kasus tabrak lari hingga menewaskan mahasiswi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap jika Nur merupakan selingkuhan oknum polisi Kompol D.
Oknum polisi itu dinyatakan melanggar kode etik Polri.
Kompol D diduga melanggar Pasal 13 Huruf F Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Baca juga: Oknum Polisi Aniaya ODGJ Akhirnya Ditahan, Kapolres Bantah Lindungi Anak Buah
Kemudian Pasal 5 ayat 1 huruf b Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
"Etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan diatur dalam Pasal 13 Huruf F," kata Trunoyudo.
Menurut Trunoyudo, pelanggaran tersebut terbukti setelah penyidik Bidang Propam Polda Metro Jaya bersama Divisi Propam Mabes Polri mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan sejumlah alat bukti.
Kompol D kini sudah ditahan ditempat khusus (Patsus) oleh Bid Propam Polda Metro Jaya, sambil menunggu pelaksanaan sidang kode etik dan profesi (KEPP) atas pelanggarannya.
"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," sebut Trunoyudo.
Kasus tabrak lari yang menewaskan seorang mahasiswi dalam kecelakaan di Cianjur terus saja menyita perhatian.
Setelah polisi menetapkan sopir Audi hitam bernama Sugeng sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas, pengakuan mengejutkan datang dari Nur (23).
Baca juga: Oknum Polisi Tersangka KDRT Melawan, Lapor Balik Istri Dugaan Asusila
Nur, seorang wanita yang mengaku sebagai istri seorang perwira polisi berada dalam mobil Audi A8 yang terlibat tabrak lari di Jalan Raya Bandung pada Jumat (20/1/2023) siang.
Nur mengaku jika mobil sedan mewah tersebut merupakan milik suaminya.
Mobil tersebut, lanjut dia, baru digunakan tiga kali, karena mobil yang sering digunakannya sedang diperbaiki.
oknum polisi dan selingkuhan
tabrak lari tewaskan mahasiswi
kecelakaan di Cianjur
Polda Metro Jaya
Pembunuhan Sadis, Pria ini Habisi Pacarnya dengan Cara Mengerikan, Paksa Minum Urine Sendiri |
![]() |
---|
Ratusan Orang Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis, Jumlah Korban Terus Bertambah |
![]() |
---|
Anggota Polisi Polda Banten Pukul Remaja Pakai Helm Hingga Koma, Kondisi Korban Semakin Kritis |
![]() |
---|
Sisiwi SMP yang Digilir 12 Pria di Semak-semak Ternyata Takut Melapor Karena Diancam Dibunuh |
![]() |
---|
Siswi SMP Digilir 12 Pemuda Selama Dua Bulan, Korban Dirudapaksa di Semak-semak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.