Kecelakaan di Jakarta Tewaskan Mahasiswa UI Seret Pensiunan Polisi Pangkat AKBP
Fakta baru terungkap dalam rekonstruksi kecelakaan di Jakarta yang menewaskan mahasiswa UI serta menyeret pensiunan polisi berpangkat AKBP.
Alasannya, mobil yang digunakan Eko bukan kendaraan kesehatan.
Sianturi mengatakan jika kliennya khawatir ketika korban dibawa menggunakan mobil Eko justru akan memperburuk kondisi korban.
"Kalaupun dibawa dengan menggunakan kendaraan pihak pengendara atau klien kami, jika terjadi apa-apa di dalam mobil, pasti juga akan terjadi tuntutan yang lain lagi. Mobil itu kan bukan standar kesehatan," kata Sianturi kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).
Baca juga: Kecelakaan Kerja di Tanjungpinang, Polisi Akan Periksa Ahli Selidiki Dugaan Kelalaian
Meski begitu, Sianturi menjelaskan kliennya telah berupaya membantu Hasya untuk mendapatkan pertolongan setelah peristiwa kecelakaan itu terjadi.
"Tapi upaya yang sudah dilakukan oleh pengemudi mobil Pajero Itu sudah dilakukan dengan upaya menghubungi ambulans dan pihak warga," ucapnya.
Selain itu, Sianturi menjelaskan dengan digelarnya proses rekontruksi ulang itu nantinya akan membuat insiden yang menewaskan Hasya terang benderang.
"Yang sudah dilaksanakan tidak ada yang ditutupi, tidak ada yang diskenariokan, semua sesuai keterangan saksi dan olah TKP, juga sesuai kendaraan ada," ujarnya.
Kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat menuturkan, pihaknya menganggap bahwa rekonstruksi ulang yang digelar mengandung maladministrasi mengingat polisi telah menghentikan proses penyelidikan kasus kecelakaan tersebut pada 13 Januari 2023 lalu.
Baca juga: Kecelakaan Kerja di Tanjungpinang, Polisi Akan Periksa Ahli Selidiki Dugaan Kelalaian
"Dengan adanya pemberhentian tentunya menurut kami tidak jelas rujukannya dasar hukum rekonstruksi ulang," ucap Rian dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).
Hal itu mengacu pada laporan polisi dengan nomor register 585/X/2022 per tanggal 7 Oktober 2022 dan sudah diberhentikan dengan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 tertanggal 13 Januari 2023.
"Oleh karena itu Kami kuasa hukum M Hasya Athalah tidak hadir dalam rekonstruksi ulang. Karena kami menganggap rekonstruksi tersebut maladministrasi," ucapnya.
Tak hanya itu, pihak keluarga tidak menghadiri rekonstruksi ulang dan lebih memilih membuat laporan baru terhadap pensiunan polisi, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono terkait kematian Hasya di Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut telah diterima dengan nomor laporan 589/II/2023/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 2 Februari 2023.
"Kami hari ini telah menempuh laporan di Polda Metro Jaya terhadap terduga pelaku terkait dugaan lalai dalam memberikan pertolongan," kata Rian Hidayat dalam keterangannya.
Dengan adanya laporan ini, Rian menyampaikan pihak keluarga meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk memberi perhatian terkait laporannya tersebut.
Baca juga: Kecelakaan di Bintan, Satu Meninggal Setelah Motor yang Ditumpangi Tabrak Tiang
kecelakaan di jakarta
Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan
pensiunan polisi
AKBP (Purn) Setia Budi Wahono
Bus Paspampres Alami Kecelakaan, Diduga Karena Rem Blong Tabrakan Tak Terhindari |
![]() |
---|
Anak Oknum Polisi Tersangka Tapi Tak Ditahan, Korban Soroti Sikapnya |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Jakarta Pusat, Penumpang Tewas Insiden Motor Tabrak Pohon |
![]() |
---|
Hilang 4 Hari, Pensiunan Polisi Ditemukan Meninggal dalam Parit di Tasikmalaya |
![]() |
---|
Kecelakaan di Jakarta, Pemotor Tewas Setelah Terobos Palang Pintu Kereta Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.