BERITA KECELAKAAN

Kecelakaan Kerja di Tanjungpinang, Polisi Akan Periksa Ahli Selidiki Dugaan Kelalaian

Polisi masih selidiki kasus kecelakaan kerja di Tanjungpinang yang menewaskan seorang pekerja proyek. Terbaru, polisi akan periksa ahli

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Endra Kaputra
Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Sandy Pratama sebut, pihaknya akan memeriksa ahli untuk dimintai keterangan terkait kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja proyek pembangunan Pasar Baru Tanjungpinang 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pihak kepolisian akan memanggil ahli untuk dimintai keterangan, guna menyelidiki ada atau tidaknya dugaan kelalaian dalam kecelakaan kerja di proyek pembangunan Pasar Baru Tanjungpinang.

Kecelakaan kerja itu terjadi pada Kamis (26/1/2023) di proyek pembangunan Pasar Baru Tanjungpinang di Jalan Gambir, blok B dan C.

Pekerja berinisial SA (50) dan AN (35) menjadi korban dalam peristiwa laka kerja itu.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Sandy Pratama mengatakan, pihaknya akan berkonsultasi dan meminta keterangan ahli, setelah selesai memeriksa saksi dari pekerja hingga perusahaan PT Tiara Indopenta. KSO.

"Sudah ada enam saksi yang kita periksa, dari pekerja proyek itu. Mandor hingga penanggung jawab proyek," ujar AKP Sandy, Senin (30/1/2023).

Baca juga: Kecelakaan Kerja di Tanjungpinang, Seorang Tewas Tertimpa Beton Proyek Pasar Baru

Ia mengatakan, penyidik Polsek Tanjungpinang Kota akan berkonsultasi dengan ahli, untuk memastikan apakah tiang pancang dengan panjang 6 meter dan berat hampir 1 ton bisa dibawa dengan gerobak berukuran kecil.

"Nanti kami akan tanyakan ke konsultan terlebih dahulu. Nanti akan ada pernyataan, apakah bisa diangkat dengan gerobak atau tidak," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mendalami soal Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam proyek pembangunan Pasar Baru Blok B dan C tersebut.

"Pemimpin PT Tiara Indopenta juga akan kami periksa. Yang jelas soal dugaan kelalaian akan kami dalami dulu," sebutnya.

KECELAKAAN KERJA DI TANJUNGPINANG - Lokasi pembangunan Pasar Baru II Jalan Gambir, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Jumat (27/1/2023). Polisi masih menunggu hasil visum terkait laka kerja yang menewaskan satu orang berumur 50 tahun pada Kamis (26/1) pagi.
KECELAKAAN KERJA DI TANJUNGPINANG - Lokasi pembangunan Pasar Baru II Jalan Gambir, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Jumat (27/1/2023). Polisi masih menunggu hasil visum terkait laka kerja yang menewaskan satu orang berumur 50 tahun pada Kamis (26/1) pagi. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)


Sebelumnya, korban SA (50) dilaporkan tewas seusai tertimpa beton tiang pancang di proyek tersebut.

Saat itu, SA dan AN sempat mengangkat satu batang tiang pancang menggunakan gerobak rakitan.

"Beton itu dibawa dari Blok A menuju Blok B. Saat didorong, gerobak terkena gundukan dan beton terjatuh," sebut AKP Sandy.

Baca juga: Kecelakaan Kerja Tewaskan Tiga Pekerja Kapal, Diduga Kehabisan Oksigen

Korban SA yang kebetulan berada tepat di sisi kanan gerobak, langsung ditimpa beton yang terjatuh tersebut.

Kemudian beton tersebut terpental ke sisi kiri, dan mengenai kaki korban AN hingga patah.

(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved