BERITA KRIMINAL
Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Sabu Kualitas Nomor Satu Dari India
Peredaran ratusan gram sabu kualitas nomor satu dari India yang disembunyikan dalam pengiriman pakaian pesta khas India digagalkan polisi
TANGERANG, TRIBUNBATAM.id - Polres Metro Tangerang Kota ungkap kasus pengiriman narkotika jenis sabu dari India lewat jasa ekspedisi.
Narkotika tersebut dikirim dalam bentuk paket pakaian pesta khas India dan sebanyak 317,59 gram sabu telah disembunyikan di kancing gaun.
Adapun pengirim paket itu merupakan seorang Warga Negara Asing (WNA) India berinisial IW, sedangkan penerimanya DS (49).
Keduanya pernah terjerat kasus narkoba dan berada dalam satu sel penjara.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pengiriman barang haram itu dilakukan pelaku melalui kantor pos.
"Pelaku DS ini dikendalikan oleh seorang DPO (daftar pencarian orang) berinisial IW dari India. DS dan IW saling mengenal saat dalam satu sel kasus serupa (narkotika). Peran DS sebagai penerima paket dan mengedarkan sabu tersebut di Indonesia," kata Zain, Sabtu (4/2/2023).
Baca juga: Kejari Batam Tunggu Pelimpahan Berkas Perkara Anggota DPRD Kena Narkoba
Ia melanjutkan, DS ditangkap di wilayah Koja, Jakarta Utara, pada Kamis (2/2/2023).
Menurutnya, pengungkapan kasus peredaran sabu itu berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya pengiriman paket sabu melalui jasa pengiriman.
"Ini merupakan jaringan baru berasal dari India. Kami berkoordinasi dengan pihak bea dan cukai, kemudian berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 317,59 gram dari 205 kancing di lima gaun pesta," ungkap Zain.
Menurutnya, paket sabu yang berhasil didapat dari tangan pelaku merupakan barang berkualitas nomor satu yakni memiliki harga mahal.
"Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, untuk mengungkap jaringan ini lebih dalam," katanya.
Dari perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Anggota DPRD dan Pensiunan PNS Ditangkap,Ternyata Sudah Puluhan Tahun Pakai Narkoba
Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup atau paling singkat 6 Tahun dan Paling lama 20 tahun atau seumur hidup. (TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pengiriman Ratusan Gram Sabu Dari India Digagalkan Polisi, Disembunyikan Dalam Kancing Gaun India
berita kriminal
penyelundupan narkoba
Polres Metro Tangerang Kota
paket narkoba dari India
sabu kualitas nomor satu
Peredaran narkoba
India
Pembunuhan Sadis, Pria ini Habisi Pacarnya dengan Cara Mengerikan, Paksa Minum Urine Sendiri |
![]() |
---|
Ratusan Orang Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis, Jumlah Korban Terus Bertambah |
![]() |
---|
Anggota Polisi Polda Banten Pukul Remaja Pakai Helm Hingga Koma, Kondisi Korban Semakin Kritis |
![]() |
---|
Sisiwi SMP yang Digilir 12 Pria di Semak-semak Ternyata Takut Melapor Karena Diancam Dibunuh |
![]() |
---|
Siswi SMP Digilir 12 Pemuda Selama Dua Bulan, Korban Dirudapaksa di Semak-semak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.