BATAM TERKINI

Kejari Batam Tunggu Pelimpahan Berkas Perkara Anggota DPRD Kena Narkoba

Kejari Batam menyoroti proses hukum anggota DPRD dari Partai NasDem, Azhari David Yolanda yang terjerat narkoba jenis sabu-sabu.

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
ANGGOTA DPRD BATAM TERJERAT NARKOBA - Anggota DPRD Batam dari Partai NasDem, Azhari David Yolanda (33) dan rekan wanitanya Natasya alias Celin (21) saat digiring ke lobi Polresta Barelang, Selasa (31/1/2023). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus narkoba jenis sabu-sabu yang menyeret oknum Anggota DPRD Kota Batam, Azhari David Yolanda menjadi atensi serius aparat penegak hukum.

Tak hanya pihak kepolisian, Kejaksaan Negeri Batam pun memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Riki Saputra, menuturkan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu berkas perkara Azhari David Yolanda selaku tersangka dari penyidik kepolisian.

"Kami baru menerima SPDP [Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan] dari penyidik pada tanggal 30 Januari 2023 lalu. Pada prinsipnya kami masih menunggu pelimpahan berkas perkara untuk kemudian diteliti," ujar Riki kepada TribunBatam.id, Sabtu (4/2/2023).

Untuk lamanya pelimpahan berkas perkara tersebut, Riki menerangkan jika hal tersebut tergantung dari penyidik kepolisian yang menanganinya.

Baca juga: DAFTAR Tiga Kasus Korupsi Ditangani Kejari Batam 2022, Dana BOS hingga SIMRS BP Batam

"Tapi, jika 30 hari sejak SPDP kami terima namun belum dikirim juga berkas tersebut, kami akan menyurati penyidik untuk meminta perkembangan penanganan perkaranya," tambah Riki.

Hingga saat ini, pihak kepolisian sedang mengusut tuntas kasus yang menjerat Azhari David Yolanda tersebut.

Pihak kepolisian mengaku telah mengetahui penyedia sabu untuk David.

Mereka sedang mencari identitas kurir sabu-sabu yang menyuplai kepada pria yang menjabat Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Batam itu.

Polisi masih memburu pelaku penyedia dan kurir sabu-sabu yang menjerat anggota DPRD Kota Batam Azhari David Yolanda (33).

"Kami sedang mencari identitas kurirnya saja. Sedangkan untuk penyedia sabu kami sudah tahu berinisial Beb," sebut Kompol Lulik Febyantara, Jumat (3/2/2023).

Seperti yang diketahui, sebelum ditangkap David menyuruh teman wanitanya Natasya alias Selin (21) untuk membeli barang haram itu kepada Beb.

Baca juga: Polisi Telusuri Asal Narkoba Seret Anggota DPRD Batam Azhari David Yolanda

Beb merupakan teman Selin.

Ini adalah kali kedua ia memesan sabu kepada Beb.

Pemesanan pertama ia pesan tapi bukan atas suruhan David namun orang lain.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved