BERITA KRIMINAL

Anggota Densus 88 Bunuh Supir Taksi Online, Ketahuan Karena Barang Tertinggal

Penangkapan terhadap HS dilakukan pada hari yang sama saat dirinya membunuh korban di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat sekitar puk

Editor: Eko Setiawan
WARTAKOTA/Angga Bhagya Nugraha
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko 

Dia mengatakan hal itu ia ketahui usai pelaku yang berinisial HS dan berpangkat Bripda itu saat ini sudah ditangkap oleh Polres Metro Depok.

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan, pelaku sudah ditahan tetapi tidak dapat memastikan apakah pelaku masih aktif, tetapi disebutkan masih aktif di Densus 88 dengan inisial HS," sebut Jundri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).

Dikatakan Jundri, identitas pelaku itu terungkap ketika pihaknya mendatangi Polres Metro Depok dan disampaikan oleh penyidik bahwa pelaku sudag ditangkap 24 jam setelah kejadian itu terjadi.

Tak hanya itu, dugaan bahwa pelaku merupakan anggota polisi juga diketahui dari sejumlah barang milik pelaku yang tertinggal di dalam mobil milik korban.

"Identitas pelaku diketahui berdasarkan barang bukti dari pelaku yang diamankan berupa tas ransel, pisau, termasuk, kartu anggota yang ada di dompet," jelasnya.

Atas hal ini pihak keluarga pun dijelaskan Jundri berharap aparat kepolisian bisa mengungkap kasus ini seterang terangnya.

Sebab pasca kasus itu terjadi sejak dua pekan lalu hingga kini belum ada kejelasan mengenai bagaiman proses hukum itu dilakukan.

"Karena sampai sekarang kami belum mendapatkan perkembangan, keluarga belum mendapat perkembangan dan tidak dihubungi," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online di Depok Ditetapkan Sebagai Tersangka

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved