RAMADHAN

Cara Bayar Utang Puasa Ramadhan dengan Fidyah, Ini Kriterianya

Membayar fidyah merupakan cara umat muslim yang tak bisa Puasa Qadha untuk bayar utang puasa Ramadhan.

Istimewa
Ilustrasi Membayar Fidyah. 

TRIBUNBATAM.id - Melakukan puasa Ramadhan merupakan kewajiban setiap muslim.

Namun ada orang dengan kondisi tertentu yang boleh tidak berpuasa asalkan menggantinya atau membayar fidyah.

Membayar fidyah merupakan solusi bagi umat muslim yang tak bisa Puasa Qadha untuk bayar utang puasa Ramadhan.

Puasa Qadha merupakan puasa wajib untuk mengganti utang Puasa Ramadhan.

Selanjutnya, tentang fidyah, fidyah diambil dari kata fadaa artinya mengganti atau menebus.

Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu.

Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah.

Baca juga: Kapan Awal Puasa Ramadhan 2023, Berikut Info dan Jadwalnya

Baca juga: Doa Menyambut Bulan Suci Ramadhan 2023 Bahasa Arab, Latin Lengkap dengan Artinya

Sementara itu, Muhammad Amin Rois, Dewan Syari'ah Solo Peduli menjelaskan tentang mengganti puasa Ramadhan di tahun sebelumnya.

"Apabila ada beberapa umat Islam yang berhalangan puasa pada bulan Ramadhan di tahun sebelumnya, maka wajib untuk menggantinya atau qadha puasa," katanya dalam acara OASE secara virtual di kanal YouTube Tribunnews.com.

Lalu, bagaimana cara mengganti utang puasa Ramadhan selain Puasa Qadha?

Apakah bisa mengganti puasa Ramadhan dengan membayar fidyah?

Menurut Muhammad Amin Rois mengganti utang puasa Ramadhan juga bisa dilakukan dengan membayar fidyah.

Ada juga yang berpendapat dengan membayar fidyah atau mengganti dengan memberikan makanan ke sesama yang membutuhkan.

"Pada orang dengan kondisi tertentu, ia bisa membayar fidyah untuk mengganti puasa yang ditinggalkannya. Caranya dengan memberi makan fakir miskin sesuai jumlah puasa yang ditinggalkan," ungkapnya.

Dewan Syari'ah Solo Peduli itu menyampaikan ketentuan bila membayar fidyah bisa berupa satu porsi makanan yang sudah siap disantap.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved