PEMBUNUHAN BRIGADIR J
Vonis Sambo dan Putri Candrawathi 13 Februari 2023, Deolipa Singgung Hukuman Mati
Deolipa, eks pengacara Bharada E menyebut Ferdy Sambo, suami Putri Candrawathi pantas diberi vonis hukuman mati terkait kematian Brigadir J.
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel rencananya akan mengumumkan vonis Ferdy Sambo pada Senin, 13 Februari 2023.
Selain vonis Ferdy Sambo, majelis hakim PN Jaksel juga membacakan vonis Putri Candrawathi, istrinya yang menjadi terdakwa dalam perkara pembunuhan Brigadir J.
Sebelum agenda vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Jaksa Penuntut Umum atau JPU menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman seumur hidup.
Sementara istrinya, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara.
Tuntutan kepada Putri Candrawathi ini juga sama dengan dua terdakwa lainnya, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Sementara terdakwa lainnya Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh JPU.
Baca juga: Menjelang Vonis Ferdy Sambo, Orang Tua Brigadir J Pastikan Hadir di PN Jaksel
Pembacaan vonis Bharada E alias Richard Eliezer digelar pada Rabu (15/2/2023).
Sementara vonis untuk Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dibacakan satu hari setelah pembacaan vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, atau Selasa 14 Februari 2023.
Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menilai para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Yosua yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Banyak yang menantikan vonis lima terdakwa dalam perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ini.
Khususnya untuk vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Mantan pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Deolipa Yumara ini misalnya.
Ia menyebut jika Ferdy Sambo pantas diberi hukuman mati.
Deolipa mengatakan terdakwa Ferdy Sambo adalah pejabat negara yang khusus menangani masalah keamanan kriminal.
Tapi dia justru jadi pelaku utama, sehingga putusan yang pantas adalah hukuman mati.
“Hukuman yang pantas buat Sambo, ini hukuman yang pantas dulu ya adalah hukuman mati, kenapa karena Sambo ini adalah pejabat negara khusus menangani keamanan kriminal tapi dia menjadi pelaku utama. Kemudian dia adalah pejabat negara dengan pangkat yang juga tinggi,” kata Deolipa saat ditemui di kawasan jalan Margonda Raya, Kota Depok, Rabu (8/2/2023) seperti diberitakan Kompas TV.
Menurut Deolipa, dalam ilmu hukum Ferdy Sambo adalah dewanya keadilan yakni dewa penanganan hukum.
Namun, karena dewa sendiri yang melakukan pidana maka hukumannya harus diperberat sepertiga dari hukuman maksimal.
Deolipa berharap vonis Ferdy Sambo mendapat hukuman mati karena memang tidak ada dasar peringanan dari majelis hakim dalam penanganan kasus ini.
Tidak hanya Deolipa, orang tua Brigadir J sebelumnya mencoba menguatkan mental untuk mendengarkan langsung vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel.
Baca juga: Menanti Vonis Ferdy Sambo, Suami Putri Candrawathi Dituntut Penjara Seumur Hidup
Orang tua Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak rencananya akan menghadiri sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang digelar pada hari yang sama di PN Jaksel itu.
"Sudah ada pemberitahuan, kami ke Jakarta keluarga inti," kata Rosti Simanjuntak, Selasa (7/2/2023) dilansir Tribun Jambi.
Ia menyebut, untuk keluarga inti yang lain masih belum tentu ikut ke Jakarta untuk menghadiri sidang agenda vonis Ferdy Sambo itu.
Kehadiran orang tua Brigadir J menyaksikan langsung vonis Ferdy Sambo ini diketahui merupakan permintaan dari kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak.
"Belum tahu berapa orang yang berangkat, Saya sama bapaknya lah pastinya, tadi anak yang tua (Yuni,red) ngomong ngga bisa ikut, kalau yang lain nggak tau belum ada pemberitahuan," ucapnya.
Rencananya, kata Rosti, mereka akan berangkat dari Jakarta sejak Minggu atau sehari sebelum sidang.
"Hari Minggu, kan hari Senin mulai kan, jadi Minggu berangkat. Persiapannya kita menjaga kesehatan, menguatkan mental juga," ucapnya.
Di bagian lain, Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menyatakan, kliennya siap menghadapi sidang vonis atau putusan.
Baca juga: Ferdy Sambo Bantah Sebagai LGBT Hingga Bandar Judi Dalam Pledoi di Pengadilan
Ia menyebut, Ferdy Sambo siap menerima apapun putusan yang dijatuhkan hakim.
"Apapun keputusannya itu harus siap menerima dan saya pikir Beliau (Sambo) juga sudah menyiapkan mentalnya," kata Rasamala usai pembacaan duplik di PN Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023), yang dikutip dari Kompas TV.
Rasamala menyebut, sejak awal persidangan Ferdy Sambo fokus mengupayakan semaksimal mungkin yang bisa dilakukan dalam rangka mempertahankan hak-haknya sebagai terdakwa.(TribunBatam.id) (KompasTV/Ikbal Maulana)
Sumber: KompasTV
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/30082022_deolipa-yumara-ditemui-di-polres-metro-jakarta-selatan.jpg)