RAMADHAN

Jelang Ramadan 2023, Begini Cara Membayar Utang Puasa Ramadan Tahun Lalu

Utang puasa ramadan hukumnya wajib diganti di hari lain (puasa qadha). Mendekati Ramadan 2023, masih ada waktu bagi Anda untuk melunasi utang puasa

Freepik.com
Ilustrasi berdoa jelang Ramadhan. 

TRIBUNBATAM.id - Utang puasa ramadan hukumnya wajib diganti di hari lain (puasa qadha).

Mendekati Ramadan 2023, masih ada waktu bagi Anda untuk melunasi utang puasa ramadan tahun lalu. 

Untuk jumlah hari, disesuaikan dengan jumlah utang puasa di tahun sebelumnya. 

Perlu diketahui, dalam pelaksanaan puasa qadha perlu niat dalam pengerjaannya, termasuk syarat keabsahan amalan ini. 

Niat puasa qadha Ramadan juga termasuk dalam bagian rukun puasa.

Pentingnya niat inipun dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW yang diceritakan oleh Umar bin Khattab :

إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ وإِنَّما لِكُلِّ امريءٍ ما نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُولِهِ فهِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُوْلِهِ ومَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُها أو امرأةٍ يَنْكِحُهَا فهِجْرَتُهُ إلى ما هَاجَرَ إليهِ

Artinya: "Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tuju." (HR Bukhari dan Muslim).

Berdasarkan hadist diatas dapat disimpulkan bahwa niat hukumnya wajib.

Termasuk membaca niat sebelum mengerjakan puasa qadha Ramadan.

Baca juga: Jadwal 1 Ramadhan 2023 Berdasarkan Kalender Hijriah Kemenag dan Cara Menentukannya

Baca juga: Doa Menyambut Bulan Suci Ramadhan 2023 Bahasa Arab, Latin Lengkap dengan Artinya

Untuk Bacaan niat puasa pengganti atau puasa qadha adalah sebagai berikut:  

Nawaitu sauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

Artinya: Aku niat untuk meng-qadha puasa di bulan Ramadhan besok hari karena Allah SWT.

Selanjutnya, berikut ini adalah cara melakukan puasa qadha:  

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved