BATAM TERKINI
Kapolsek KKP Batam Ingatkan Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Gaji Tinggi Jadi PMI
Kapolsek KKP Batam Iptu Jaya Tarigan ingatkan masyarakat jangan mudah tergiur gaji tinggi jadi PMI, apalagi masuknya non prosedural
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural lewat Batam tak ada habisnya.
Para mafia penyelundup PMI pun seperti tak pernah kehabisan cara untuk mengirim PMI secara ilegal dari Batam ke Malaysia.
Tak hanya lewat pelabuhan tidak resmi (tikus), pengiriman lewat pelabuhan resmi pun tetap disiasati para mafia PMI itu untuk mencari uang masuk.
Bukan tanpa sebab, para mafia PMI ilegal ini bisa meraup keuntungan dari satu calon PMI non prosedural atau ilegal berkisar Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta.
Maka tak heran, informasi penangkapan PMI selalu mewarnai pemberitaan di Batam, mulai dari jajaran Polda, Polresta hingga Polsek.
Terkait hal ini, Polsek Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP) Batam meningkatkan pengawasannya di lapangan.
Baca juga: Mantan Kapten Kapal di Batam Ngaku Dapat Rp 300 Ribu Per Orang Antar PMI Ilegal
Para personel kini memantau setiap keberangkatan penumpang mulai dari kedatangan di parkiran, ruang tunggu, tiketing hingga ke dalam kapal.
Polisi pun mengintai setiap aktivitas gerak gerik penumpang yang dirasa mencurigakan.
“Pengawasan tentu tak hanya tugas polisi. Masyarakat juga harus turut sadar agar perdagangan manusia yang dilakukan para mafia PMI ini dapat kita hentikan bersama,” ujar Kapolsek KKP Batam, Iptu Jaya Putra Tarigan, Jumat (10/2/2023).
Ia mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi poin perhatian bersama. Mulai dari kesadaran masyarakat terhadap bahaya kerja di luar negeri tanpa dokumen.
“Jangan tergiur dengan iming-iming gaji yang besar. Karena janji tak seindah kenyataan. Apalagi masuknya non prosedural,” ungkap Kapolsek Jaya.
Baca juga: Jadi Penampung PMI Ilegal di Batam, Wulandari Terpaksa Berpisah dengan 3 Anaknya
Jika pun ingin bekerja di luar negeri, ia meminta calon PMI untuk melengkapi dokumen PMI baru berangkat bekerja.
“Jangan sampai nanti merugikan diri sendiri,” tuturnya.
(TRIBUNBATAM.id/bereslumbantobing)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/11022023Kapolsek-KKP-Batam.jpg)