BATAM TERKINI

Jadi Penampung PMI Ilegal di Batam, Wulandari Terpaksa Berpisah dengan 3 Anaknya

Wulandari jadi satu-satunya wanita dari empat orang yang ditetapkan polisi sebagai tersangka pengiriman PMI ilegal di Batam. Ia jadi penampung

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Beres Lumbantobing
Wulandari, satu dari empat tersangka pengiriman PMI ilegal di Batam dihadirkan saat ekspose kasus di Mapolsek KKP Batam di Sekupang, Selasa (7/2/2023) sore 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Empat tersangka pengiriman PMI Ilegal di Batam digiring keluar dari ruang sel tahanan Mapolsek Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP) Batam di Sekupang, Selasa (7/2/2023) sore.

Dengan pengawalan polisi dan tangan diborgol, empat tersangka itu digelandang ke halaman Mapolsek KKP Batam.

Pandangan mata pengunjung pun langsung tertuju pada sosok seorang wanita yang berada di barisan tersangka pengiriman PMI ilegal di Batam.

Namanya Wulandari (41). Mengenakan baju tahanan berwarna oranye, Wulandari hanya bisa tertunduk.

Ia terlihat malu dan berusaha menutup wajahnya.

Wulandari mengaku bisnis gelap pengiriman PMI ilegal ini baru dilakoninya awal Januari 2023.

Wanita itu telah mengirim puluhan PMI ilegal dari Batam ke Malaysia.

Baca juga: Polisi Tangkap Empat Pelaku Penyelundupan PMI Ilegal di Batam, Ini Perannya

Ia berperan sebagai penampung dan pengurus yang membantu memberangkatkan calon PMI ilegal.

Namun belum lama menjalani bisnis gelap, aksi ibu tiga anak ini kandas.

Ia ditangkap polisi pada 4 Februari 2023 di kawasan Pelabuhan Internasional Harbour Bay Batam di Batu Ampar.

“Saya masih baru, sejak awal tahun Januari kemarin,” ujar tersangka Wulandari.

Wulandari terlibat bisnis gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini setelah mengenal sindikat jaringan PMI ilegal di Batam.

Ia memiliki peran khusus yang dikoordinir oleh mantan kapten kapal berinisial SR yang juga telah ditangkap polisi.

“Saya hanya membantu pengurusan,” jawab Wulandari singkat.

Ia tampak irit bicara, dan enggan membeberkan lebih panjang terkait jaringan PMI ilegal di Batam.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved