DISKOMINFO KEPRI
Disaksikan Gubernur Kepri, Pemprov Perpanjang Kontrak PTK Non ASN di Pulau Bintan
Kontrak PTK Non ASN di Pulau Bintan diperpanjang, Senin (13/2). Penandatangan perjanjian kontrak ini disaksikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Biro Adpim Pemprov Kepri/Tribun
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menghadiri acara penandatanganan Surat Perjanjian Kontrak (SPK) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN Tahun 2023 Provinsi untuk Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Senin (13/2/2023)
Dengan angka partisipasi sekolah yang semakin meningkat sebesar 0,14 persen pada tahun 2022 sebesar 84,54 persen, dan tahun 2021 84,40 persen.
Rata-rata lama sekolah di Kepri meningkat 0,19 tahun. Dimana tahun 2022 yaitu 10,37 tahun dan tahun 2021 sebesar 10,18 tahun.
“Terima kasih atas peran bapak/ibu selama ini karena turut mencerdaskan anak-anak di Kepri. Semoga pengorbanan bapak/ibu selama ini mendapatkan ganjaran pahala dari Allah SWT. Dan pada Rapat Gubernur Se-Indonesia yang akan datang akan saya usahakan lagi status para guru PTK Non-ASN agar segara bisa ditetapkan menjadi PPPK,” tutupnya. (Tribunbatam.id/endrakaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Halaman 2 dari 2
Tags
Diskominfo Kepri
Pemerintah Provinsi Kepri
Gubernur Kepri
Ansar Ahmad
Wakil Gubernur Kepri
Marlin Agustina
Batam
Tanjungpinang
Berita Terkait: #DISKOMINFO KEPRI
Perayaan HUT ke-23 Provinsi Kepulauan Riau, Gubernur Ansar Ahmad Paparkan 11 Capaian Pemprov Kepri |
![]() |
---|
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Buka Safari Haji BPKH–BRK Syariah di Kepulauan Riau |
![]() |
---|
Pemprov Kepri Gencar Sosialisasikan Perda Anti Narkoba |
![]() |
---|
Gubernur Ungkap Pertumbuan Ekonomi Kepri saat Pertemuan Regional Kahmi se-Sumatera di Batam |
![]() |
---|
Buka Kongres IPI di Batam, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Tekankan Pentingnya Pustakawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.