DISKOMINFO KEPRI

Disaksikan Gubernur Kepri, Pemprov Perpanjang Kontrak PTK Non ASN di Pulau Bintan

Kontrak PTK Non ASN di Pulau Bintan diperpanjang, Senin (13/2). Penandatangan perjanjian kontrak ini disaksikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Biro Adpim Pemprov Kepri/Tribun
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menghadiri acara penandatanganan Surat Perjanjian Kontrak (SPK) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN Tahun 2023 Provinsi untuk Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Senin (13/2/2023) 

Dengan angka partisipasi sekolah yang semakin meningkat sebesar 0,14 persen pada tahun 2022 sebesar 84,54 persen, dan tahun 2021 84,40 persen.

Rata-rata lama sekolah di Kepri meningkat 0,19 tahun. Dimana tahun 2022 yaitu 10,37 tahun dan tahun 2021 sebesar 10,18 tahun.

“Terima kasih atas peran bapak/ibu selama ini karena turut mencerdaskan anak-anak di Kepri. Semoga pengorbanan bapak/ibu selama ini mendapatkan ganjaran pahala dari Allah SWT. Dan pada Rapat Gubernur Se-Indonesia yang akan datang akan saya usahakan lagi status para guru PTK Non-ASN agar segara bisa ditetapkan menjadi PPPK,” tutupnya. (Tribunbatam.id/endrakaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved