BERITA KRIMINAL
Ditreskrimsus Polda Kepri Tangkap Tiga Mobil Penimbun BBM di Batam
Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri tangkap tiga mobil penimbun BBM di Batam. Kini barang bukti mobil terparkir di Mapolda Kepri
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Direktorat Polda Kepri kembali membongkar kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Batam.
Ada tiga barang bukti mobil yang digunakan pelaku dan diamankan Polda Kepri di Batam.
Tiga kendaraan yang ditangkap Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri pada Senin (13/2/2023) kemarin, kini terparkir di depan halaman Subdit Cyber.
Adapun tiga mobil barang bukti itu, yakni Toyota Hilux dengan nopol BP 8818 ZF, mobil KIA jenis minibus dengan BP 7975 DC serta mobil Isuzu dengan nopol BP 1301 ZL.
Tiga mobil itu tampak sudah dimodifikasi, tangkinya dirombak. Di dalam mobil juga terlihat beberapa jeriken.
Direktur Krimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi menyebutkan, tiga unit mobil yang terparkir di depan gedung Subdit Cyber itu berkaitan dengan kasus BBM.
Baca juga: Fakta Baru Penggerebekan Gudang Penimbun BBM di Batam, Ini Kata Disperindag
"Berkaitan kasus penimbunan BBM, besok kita ungkap," jawabnya singkat, Selasa (14/2/2023).
Saat ini, polisi masih memeriksa pelaku. (Tribun Batam.id/bereslumbantobing)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/14022023mobil-penimbun-BBM.jpg)