Rabu, 15 April 2026

Kejagung Periksa Menkominfo Soal Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Menkominfo terseret kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Penyidik Kejagung RI memeriksanya hingga 10 jam pada 14 Februari 2023.

TribunBatam.id/istimewa
Menteri Komunikasi dan Informatika RI atau Menkominfo, Johnny G Plate. Penyidik Kejagung RI memeriksanya sebagai saksi terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo hingga 10 jam. 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo, Johnny G Plate terseret kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

Menkominfo baru memenuhi panggilan penyidik Kejagung pada 14 Februari 2023.

Ini merupakan panggilan kedua dimana pemanggilan pertama Johnny G Plate pada 9 Februari 2023.

Johnny tidak sempat memenuhinya lantaran mendampingi Presiden Joko Widodo menghadiri acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) di Medan.

Sementara pada pemeriksaan kedua, Johnny G Plate diperiksa selama 10 jam.

Dalam pemeriksaan tersebut, Menkominfo dicecar sekitar 51 pertanyaan.

"Saya telah memberikan keterangan atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh para penyidik Kejagung Republik Indonesia," ujar Johnny di Kejagung usai pemeriksaan, seperti diberitakan Kompas.com.

Baca juga: Cara Daftar Beasiswa Digitalent Scholarship Kominfo 2023, Fresh Graduate hingga ASN Bisa Ikut

Dia mengaku sudah memberikan jawaban secara detail dan penuh tanggung jawab atas setiap pertanyaan yang diberikan Kejagung. Johnny mengatakan dirinya siap diperiksa kembali apabila penyidik masih membutuhkan keterangan darinya.

Ia juga berharap proses kasus ini bisa berjalan dengan baik dan selesai pada waktunya. Johnny juga berharap pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia tetap berjalan demi kepentingan nasional.

Selain memeriksa Johnny G Plate, Kejagung juga melakukan pemeriksaan terhadap Gregorius Alex Plate (GAP), yang disebut sebagai adik dari Johnny.

Pemeriksaan dilakukan sebanyak dua kali di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta.

Pemeriksaan dilakukan pada 16 Januari 2023 dan 13 Februari 2023.

Menurut Sumedana, GAP diperiksa sebagai pihak swasta.

Pemeriksaan terhadap Gregorius dilakukan karena saksi lain yang sedang diperiksa, menyebut namanya.

Sebab itu, Kejagung melakukan pemanggilan terhadap Gregorius untuk mendalami keterkaitannya dalam kasus korupsi BTS 4G.

Baca juga: Program Makin Cakap Digital, Kominfo Bahas Konsep Bisnis Digital Pemasaran melalui WA

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved