PEMBUNUHAN BRIGADIR J
Mahfud MD Gembira Bharada E Divonis Ringan, Menko Polkukam Puji Keberanian Hakim
Menko Polhukam Mahfud MD ikut nonton sidang vonis Bharada E. Mahfud gembira Richard Eliezer divonis ringan oleh majelis hakim
"Saya melihat para hakim ini adalah hakim-hakim yang bagus di antara banyak hakim yang memang juga banyak bagus."
"Kalau tidak menangani kasus-kasus yang biasanya penuh dengan tekanan biasanya menjadi tidak bagus. Tapi kalau ini tidak terpengaruh oleh public opinion tetapi dia memperhatikan public common sense hakim ini," kata Mahfud.
Bharada E Divonis 1, 5 Tahun
Bharada E divonis penjara satu tahun dan enam bulan dalam kasus dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Eks ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ini dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana."
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa pidana 1 tahun 6 bulan," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Vonis yang diterima Bharada E tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh JPU. (Tribunnews.com/Milani Resti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Tepuk Tangan dan Puji Hakim atas Vonis Ringan Bharada E: Saya Gembira dan Bersyukur
pembunuhan Brigadir J
Bharada E
Vonis Richard Eliezer
Richard Eliezer
Menko Polhukam
Mahfud MD
Brigadir J
Ferdy Sambo
Oknum Polisi Chuck Putranto eks Spri Ferdy Sambo Bebas, Selamat dari PTDH |
![]() |
---|
Banding Ditolak, Ricky Rizal Mantan Ajudan Ferdy Sambo Resmi Ajukan Kasasi |
![]() |
---|
Jaksa Ajukan Kasasi atas Vonis Banding Ferdy Sambo dkk, Ini Kata Humas PN Jaksel |
![]() |
---|
Vonis Banding Ferdy Sambo, Suami Putri Candrawathi Tak Lolos dari Pidana Mati |
![]() |
---|
Vonis Banding Ferdy Sambo, Polisi Siagakan Mobil Taktis di PT DKI Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.