RAMADHAN
10 Hal Makruh dalam Puasa Ramadhan yang Harus Dihindari
Sambil menunggu datangnya bulan suci ramadan, ada baiknya Anda menyimak hal-hal makruh apa saja yang harus dihindari selama menjalani ibadah puasa.
Jika ada air kumur yang masuk ke dalam perutnya secara sengaja, maka menurut ijtimak ulama puasanya batal dan dia harus meng-qadha atau mengganti puasanya.
2. Memandang istri atau wanita lain berlama-lama
Memandang istri atau wanita lain berlama-lama maka itu termasuk hal yang makruh saat puasa lantaran dikhawatirkan dapat membangkitkan nafsu syahwat.
Untuk mencegahnya, hal tersebut sebaiknya dihindari karena bisa menyebabkan puasanya rusak.
3. Melakukan bekam saat puasa
Hal yang makruh saat puasa Ramadan selanjutnya adalah melakukan bekam yang bisa membuat tubuh menjadi lemah.
Namun, jika tidak memberikan dampak yang bisa membuat tubuh lemas, maka boleh melakukan bekam saat puasa.
4. Menggunjing (ghibah)
Menggunjing, bergosip, atau ghibah merupakan perbuatan yang makruh saat puasa Ramadan.
Perbuatan ini terkadang secara tidak sadar sering kita lakukan.
Sejatinya, tak cuma selama puasa saja perbuatan mengghibah orang lain itu dilarang.
Di luar puasa pun, hal ini tidak diperkenankan.
Mereka yang suka menggosip bahkan diibaratkan seperti orang yang memakan bangkai saudaranya sendiri.
Baca juga: Doa Sambut dan Dipertemukan dengan Ramadhan, Lengkap dengan Bacaan Rasulullah SAW
Baca juga: Cara Bayar Utang Puasa Ramadhan dengan Fidyah, Ini Kriterianya
5. Tidur berlebihan saat puasa
Di dalam sebuah hadis dijelaskan bahwa tidurnya orang yang sedang berpuasa adalah ibadah.
Wagub Kepri Marlin Agustina Ajak Warga Batam Saling Memaafkan saat Ramadhan |
![]() |
---|
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Tarawih di Batam, Ajak Warga Istiqomah Dalam Beribadah |
![]() |
---|
Pentingnya Menjaga Istiqomah Setelah Ramadhan |
![]() |
---|
Bincang Bareng Ketua MUI Batam dan Kiat Menghadapi Lailatul Qadar saat Ramadhan |
![]() |
---|
Ketua MUI Batam Ungkap 10 Hari Terakhir Ramadhan dan Lailatul Qadar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.