PUBLIC SERVICE
Daftar Sekolah Tinggi Kedinasan yang Perbolehkan Pendaftarnya Pakai Kacamata Minus
Sejumlah sekolah tinggi kedinasan memperbolehkan pendaftarnya yang memakai kacamata atau berkondisi mata minus, plus, maupun silinder. Sekolah
Kompas.com
PKN STAN, salah satu sekolah tinggi kedinasan yang membolehkan pendaftarnya berkacamata atau bermata minus.
3. Politeknik Statistika STIS
Politeknik Statistika STIS berada di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS).
Pendaftar sekolah kedinasan ini diperbolehkan memakai kacamata minus atau plus dengan ukuran maksimal 6 dioptri.
4. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
STIN berada di lingkungan Badan Intelijen Negara (BIN).
Pendaftar STIN diperbolehkan memiliki mata minus maupun plus dengan ukuran maksimal 1 dioptri.
5. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
Poltek SSN diselenggarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Sekolah kedinasan ini memperbolehkan pendaftar bermata minus maupun plus dengan ukuran maksimal 1 dioptri.
Peserta juga tetap disyaratkan untuk tidak berkacamata silindris dan tidak buta warna.
(*/TRIBUNBATAM.id)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #PUBLIC SERVICE
Panduan Cara Cek Sertifikat Tanah Online via Website BPN dan Aplikasi Sentuh Tanahku |
![]() |
---|
Pengurusan Paspor di Lingga Makin Mudah Lewat Layanan Si Daing Merantau dan Si Daing Sultan |
![]() |
---|
Pelaku UKM, Begini Cara Daftar Nomor Induk Berusaha NIB secara Online agar Usaha Legal |
![]() |
---|
Cara Perpanjang SIM A dan C secara Online, Ini Syarat Berkasnya |
![]() |
---|
Prosedur dan Syarat Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan, Ini Dokumen dan Biaya yang Harus Disiapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.