Apa Itu Saham dan Bagaimana Cara Membelinya
Sebagai salah satu instrumen investasi populer, saham merupakan bukti kepemilikan nilai sebuah perusahaan atau bukti penyertaan modal
TRIBUNBATAM.id - Para konglomerat dunia selain memiliki perusahaan juga memiliki saham-saham yang terdaftar di bursa saham.
Transaksi saham tersebut membantu menjaga bahkan menaikkan nilai aset mereka dari waktu ke waktu.
Saham untuk banyak orang mungkin masih terdengar asing, tetapi saat ini Bursa Efek sudah berkali-kali mensosialisasikannya agar kaum muda terjun ke dalamnya.
Sebagai salah satu instrumen investasi populer, saham merupakan bukti kepemilikan nilai sebuah perusahaan atau bukti penyertaan modal.
Di mana dengan menanam modal dengan membeli saham sebuah perusahaan, seseorang secara instingtif menjadi pemilik perusahan tersebut.
Dikutip dari laman yuknabungsaham.idx.co.id, Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah tempat atau wadah bagi para pelaku saham untuk memperdagangkan atau memperjualbelikan setiap saham atau efek yang mereka miliki dan ingin beli.
BEI ini ibarat mal yang menyediakan tempat kepada para pihak untuk bertransaksi.
Namun, cara beli saham bukan berarti harus datang ke BEI.
Melainkan bisa membeli saham secara online.
Jual beli saham dapat dilakukan melalui perusahaan sekuritas yang menyediakan platformnya.
Baca juga: Jelang Akhir Tahun, BEI Sebut Portofolio Saham Perlu Jalani Rebalancing
Baca juga: Selama 2022, 820 Saham Tercatat di BEI, Pasar Modal Indonesia Tertinggi di ASEAN
Perusahaan sekuritas adalah perusahaan yang telah mendapat izin dari OJK sebagai perantara pedagang efek (broker-dealer), penjamin emisi (underwriter), atau kegiatan lain sesuai dengan ketentuan pengawas pasar modal.
Adapun untuk pembelian saham, investor harus menyiapkan dana sesuai harga saham dan membayar biaya transaksi untuk perusahaan sekuritas (fee broker).
Sedangkan untuk penjualan saham, total dana yang didapat investor adalah nilai sesuai harga jual saham dikurangi biaya transaksi dan PPh.
Biaya transaksi tersebut berbeda-beda di setiap perusahaan sekuritas, namun umumnya 0,2—0,3 persen dari nilai transaksi pembelian saham (termasuk PPN) dan ditambah PPh 0,1 persen khusus untuk transaksi penjualan saham.
Jika merujuk pengertian saham berdasarkan UU Pasar Modal Nomor. 8/1995 pasal 1 ayat 5 maka efek adalah surat berharga yang menjadi surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, tanda bukti utang, kontrak berjangka atas efek, dan setiap bentuk derivatif dari efek.
Keuntungan dan risiko investasi saham
Dilansir dari laman idx.co.id, pada dasarnya, ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham.
Pertama, keuntungan dari investasi saham adalah mendapatkan dividen. Dividen adalah pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan.
Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS.
Kedua, investasi saham juga menawarkan keuntungan lain berupa capital gain.
Capital gain adalah selisih antara harga beli dan harga jual.
Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder.
Sebagai contoh, seorang investor membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000.
Kemudian, dia menjualnya dengan harga Rp 3.500 per saham.
Maka, investor tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang dijualnya.
Sebagai instrumen investasi, saham juga memiliki risiko. Salah satu risiko yang paling umum dari investasi saham adalah capital loss.
Baca juga: INI 2 Cara Investor Bisa Membeli Saham Untuk Investasi Menurut BEI
Baca juga: Usai Borong Saham dan Buka Toko Roti, Baim Wong Kini Buat Kapal Pinisi
Capital loss merupakan kebalikan dari capital cain, yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli.
Dilansir dari kompas.com, misal saham DEF dibeli dengan harga Rp 4.000 per saham.
Kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 3.000 per saham.
Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual pada harga Rp 3.000 tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 1.000 per saham.
Risiko terbesar dari investasi saham adalah likuidasi.
Yaitu perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan.
Dalam hal ini, hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan).
Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham.
Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut.
Tahapan dan cara membeli saham
Pertama, tentukan perusahaan sekuritas untuk membantu proses pembukaan rekening pada Bursa Efek Indonesia.
Baca juga: PPN Saham Jadi 11 Persen, Indo Premier Tak Bebankan Kenaikan ke Nasabah
Baca juga: Cara Beli Saham untuk Pemula, Anti Ribet Bisa dari Rumah
Daftar perusahaan sekuritas yang ada di Indonesia dan melayani transaksi jual beli saham di BEI bisa dilihat di situs web resmi www. idx.co.id.
Selanjutnya, buka rekening dana nasabah (RDN) melalui perusahaan sekuritas.
Untuk tahap ini, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen sepertu KTP, NPWP (jika ada), buku tabungan, dan meterai.
Kemudian, isi formulir pendaftaran sebagai investor pasar modal yang disediakan oleh perusahaan sekuritas. Anda juga perlu menyetorkan dana awal ke RDN tersebut.
Jika pendaftaran sudah diproses, investor akan diberikan akses untuk masuk ke akun dashboard untuk melakukan transaksi jual beli saham milik perusahaan sekuritas, seperti PIN transaksi, password, dan user ID.
Setelah semua proses pendaftaran selesai, Anda sudah dapat membeli saham, tentunya di jam bursa.
Sebagai catatan, minimum pembelian saham adalah 1 lot. Menurut aturan BEI, 1 lot setara dengan 100 lembar saham.
Jika harga saham A adalah Rp 100, maka Anda harus menyiapkan dana minimal Rp 100.000.
Demikian penjelasan singkat mengenai apa itu saham, untung rugi, hingga cara membelinya.
Ingat, saham adalah instrumen investasi berisiko tinggi. Karena itu, penting bagi pemula untuk terus menerus belajar untuk meminimalisasi kerugian dalam investasi saham.
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id)
Bursa Efek Indonesia Catat Kondisi Pasar Saham, Adira dan XL Axiata Raup Laba |
![]() |
---|
Ingin Investasi Saham, Begini Cara Buka Rekening Saham Termudah |
![]() |
---|
Cara Membaca IHSG dan Mengenal Fungsinya di Negara |
![]() |
---|
Jelang Akhir Tahun, BEI Sebut Portofolio Saham Perlu Jalani Rebalancing |
![]() |
---|
Selama 2022, 820 Saham Tercatat di BEI, Pasar Modal Indonesia Tertinggi di ASEAN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.