BERITA KRIMINAL
TEREKAM CCTv, Seorang Polisi Curi Motor Polisi di Mapolres Lampung Tengah
Seorang Polisi di Mapolres Lampung Tengah terekam CCTv saat melakukan pencurian motor honda Beat milik temannya sesama Polisi.
Motor korban memang masih baru karena belum genap sebulan dibeli.
Fakta lain juga terungkap, Bripda RS baru 7 bulan bertugas jadi anggota Polri.
Bripda RS mengaku tidak menjual motor milik Aldi, namun menyimpannya di rumahnya yang terletak di Kecamatan Bekri, Lampung Tengah, Lampung.
"Pelaku mengaku bahwa motor korban sengaja disimpan di rumahnya di Bekri," Kata Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas, Sabtu (17/2/2023).
Dia pun mengaku tidak berencana menjual motor tersebut karena hendak digunakan untuk kendaraan pribadinya.
Menurut Bripda RS, dia memang mengincar motor korban yang masih baru karena tergoda ingin memilikinya.
"Motor korban belum keluar pelat, dan kondisinya masih baru karena belum genap sebulan dimiliki korban," ujar Kapolres Lampung tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menegaskan, pihaknya sudah menangkap Bripda RS.
Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka karena mencuri motor temannya.
Bripda RS akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Atas perbuatannya, RS kini telah ditetapkan menjadi tersangka. RS disangkakan pasal 363 KUHP maksimal 7 tahun pencurian dengan pemberatan," tegas Doffie. (kompas.com)
*Artikel ini telah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-perwira-polisi_20160106_143536.jpg)