DISKOMINFO KEPRI
Nasib TPP ASN, Sekdaprov Kepri Masih Tunggu Persetujuan Pemerintah Pusat
Sekdaprov Kepri sebelumnya belum bisa memastikan kapan TPP ASN Pemprov Kepri dapat dicairkan. Pihaknya masih menunggu persetujuan pusat.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau atau Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara angkat bicara mengenai pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara atau TPP ASN Pemprov Kepri.
Adi Prihantara mengungkap pencairan tersebut tinggal menunggu persetujuan pemerintah pusat.
Dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan atau Kemenkeu.
"Sudah kami usulkan, tinggal menunggu jawaban saja," ungkapnya, Senin (20/2/2023).
Terhadap usulan tersebut, Pemprov Kepri melakukan perubahan tingkat jabatan PNS serta standar kinerja pegawai.
Sekdaprov Kepri pun belum bisa memastikan kapan pastinya pencairan TPP ASN sudah dapat dilakukan.
Baca juga: Sekdaprov Kepri Adi Harap Tahun Baru, Semangat Kerja Pegawai juga Ikut Baru
"Belum bisa dijanjikan apakah Maret ini. Soalnya yang menyetujui atau jawabannya itu dari pusat. Kami menunggu itu," jelasnya.
Sebelumnya, Adi Prihantara menyampaikan jika Pemprov Kepri belum bisa mencairkan TPP ASN pada Januari 2023.
Penyebabnya, masih harus melakukan penyesuaian terhadap kelas jabatan, termasuk standar kompetensi jabatan.
Perubahan itu tentunya akan mempengaruhi besaran TPP ASN yang akan diterima oleh setiap pegawai.
"Yang baru bisa diberikan gaji dulu. Kami harapkan pegawai bisa bersabar dulu," sebutnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Sekdaprov-Kepri-soal-pembayaran-gaji-PTK-non-ASN.jpg)