APLIKASI

Awas Ilegal, Simak Cara Cek Nomor IMEI Android di Website Kemenperin dan Bea Cukai

IMEI dapat digunakan untuk melacak lokasi perangkat yang hilang atau dicuri. Begini cara cek IMEI di HP android.

Tangkap Layar https://imei.kemenperin.go.id/
Cara Cek IMEI HP di Situs Kemenperin, bila yak terdaftar ponselmu ilegal. 

Cara cek nomor IMEI Android

1. Cara cek nomor IMEI Android

Cara cek nomor IMEI via SIM Card Tray berlaku di HP Android Merek lainnya.

  • Siapkan alat cabut SIM Card Tray.
  • Cabut SIM Card Tray.
  • Cermati SIM Card Tray.
  • Nomor IMEI terlihat di sisi SIM Card Tray.
  • Catat nomor IMEI tersebut.

2. Cara cek IMEI Android untuk Xiaomi

Cek IMEI Xiaomi selanjutnya bisa dengan web resmi ketahui status Xiaomi resmi atau distributor.

  • Buka https://www.mi.com/global/verify/#/en/tab/imei pada browser.
  • Masukkan nomor IMEI Xiaomi. Masukkan kode verifikasi.
  • Tekan Verify.
  • Tunggu informasi spesifikasi khusus dari ponsel Xiaomi.

3. Cara cek IMEI Android untuk Samsung

Berikutnya, bagi penguna HP ini bisa ikuti cara cek IMEI Samsung di menu pengaturan.

  • Buka Pengaturan/Setting di HP Samsung.
  • Klik menu Umum/General.
  • Klik sub menu About/Tentang.
  • Gulir ke bawah dan catat IMEI Samsung.

Cek Nomor IMEI Resmi atau Tidak melalui Kemenperin dan Bea Cukai

Untuk mengetahui IMEI iPhone atau Android sudah terdaftar atau belum bisa cek di website resmi Kemenperin.

  • Buka laman browser.
  • Salin alamat https://imei.kemenperin.go.id/ pada browser.
  • Masukkan nomor IMEI.
  • Tunggu hingga tampilan IMEI resmi atau tidak muncul.

Untuk cek nomor IMEI iPhone atau Android dari luar negeri sudah membayar pajak atau tidak ke Bea Cukai ikuti langkah ini.

  • Buka laman https://www.beacukai.go.id/cek-imei.html pada browser.
  • Salin nomor IMEI.
  • Masukkan nomor IMEI.
  • Masukkan kode Captcha.
  • Klik Send.
  • Informasi IMEI sudah bayar pajak atau belum nantinya akan muncul.

Demikian beberapa cara cek Nomor IMEI iPhone dan Android resmi atau tidak dapat dilakukan dengan mudah.

(*/TRIBUNBATAM.id)

 

 

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved